Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Dorong Pengetatan Prosedur Usai 803 Orang Keracunan MBG di Grobogan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 1.618

GROBOGAN – Kasus keracunan dalam rangkaian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menunjukkan tren peningkatan. Baru-baru ini, sebanyak 803 penerima manfaat di Grobogan mengalami kondisi keracunan, di samping 433 kasus yang terjadi di Mojokerto.

Kasus serupa juga pernah tercatat di Pekalongan. Padahal Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan target nol kasus keracunan untuk tahun ini, sehingga pelaksanaan program MBG perlu dilakukan evaluasi mendalam.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan bahwa serangkaian kejadian keracunan makanan dalam program MBG di beberapa daerah menjadi peringatan penting terkait kelemahan pengawasan terhadap standar keamanan pangan selama pelaksanaan program.

Menurutnya, Komisi IX DPR RI mengakui bahwa program MBG memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak.

Namun demikian, tujuan yang mulia tersebut tidak dapat diwujudkan dengan mengorbankan aspek keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

“Program MBG memiliki peran yang sangat krusial, namun terjadinya kasus keracunan yang berulang menunjukkan bahwa pengawasan mulai dari tahap awal hingga akhir belum berjalan dengan maksimal. Hal ini tidak dapat dianggap sebagai kejadian yang biasa saja,” ujar Politikus dari PDI Perjuangan tersebut.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan Komisi IX bersama dengan BPOM, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kementerian Kesehatan, pihak Komisi IX telah menekankan perlunya penguatan sistem pengawasan secara menyeluruh.

Pengawasan utama difokuskan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pihak yang menyediakan makanan dalam program MBG.

Edy mengajak untuk memperketat prosedur keamanan pangan, mulai dari tahap pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga tahap distribusi makanan.

Selain itu, penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat, pelaksanaan inspeksi lapangan secara berkelanjutan, serta pengambilan sampel dan pengujian laboratorium secara berkala menjadi hal yang wajib dilakukan.

“Terjadinya kasus keracunan setelah memasuki tahun baru menunjukkan adanya kelemahan dalam kontrol yang diterapkan. Hal ini harus segera diperbaiki melalui sistem distribusi yang lebih aman, penyediaan dapur yang mudah diawasi, serta koordinasi yang lebih erat antara seluruh pihak terkait,” ungkap Edy.

Legislator yang mewakili Dapil Jawa Tengah III itu dengan tegas mendorong pelaksanaan audit kesehatan dan keamanan pangan terhadap seluruh unit SPPG.

Audit tersebut akan mencakup pemeriksaan fasilitas, praktik produksi makanan, serta tingkat kepatuhan terhadap standar gizi dan sertifikasi keamanan pangan sebelum melayani masyarakat.

“Audit ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap SPPG benar-benar memenuhi syarat dan aman digunakan. Tidak boleh ada ruang untuk toleransi jika standar tidak terpenuhi, mengingat program ini melayani anak-anak dan kelompok masyarakat yang rentan,” katanya.

Dorongan ini selaras dengan langkah yang tengah dilakukan Komisi IX dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.

Di antaranya adalah pengalokasian anggaran untuk kegiatan pengujian sampel makanan MBG, pelatihan bagi pengelola SPPG, serta penguatan peran BPOM dalam pengawasan mutu makanan.

Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan, Edy mengusulkan beberapa langkah strategis yang perlu diterapkan. Di antaranya adalah pelaksanaan pengawasan yang ketat dan rutin terhadap SPPG serta seluruh pihak penyedia makanan MBG.

Selain itu, diperlukan kolaborasi yang erat antar lembaga, seperti BPOM, BGN, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah.

Edy juga mendorong penerapan sistem sertifikasi wajib sebelum SPPG mulai beroperasi, serta pengawasan selama masa aktifitas, seperti melalui Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

“Perlu dilakukan penyesuaian menu dan prosedur sesuai dengan standar gizi dan keamanan pangan yang berlaku. Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus untuk siswa maupun santri sebagai penerima manfaat,” kata Edy.

Ia juga menekankan pentingnya menerapkan pendekatan zero-accident serta melakukan evaluasi berkala terhadap sistem dan tata kelola program MBG, termasuk dalam hal rantai pasok dan distribusi makanan.

“Jika hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya indikasi kelalaian dari pihak manapun, maka harus diberikan sanksi administratif yang tegas. Tidak boleh ada kesempatan untuk pembiaran terhadap pelanggaran tersebut,” tegasnya.

Menurut Edy, regulasi yang kuat akan memberikan dasar hukum yang jelas dalam penanganan kasus keracunan sekaligus memperkuat koordinasi pengawasan di antara berbagai sektor.

Mengenai korban keracunan, Edy menekankan pentingnya pemberian bantuan pembiayaan untuk pengobatan. Bagi pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, pembiayaan pengobatan harus dijamin secara penuh, sedangkan korban yang bukan peserta BPJS menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

Selain itu, seluruh fasilitas kesehatan diminta untuk tidak menolak pasien dalam kondisi darurat, meskipun tidak memiliki dokumen pendukung yang lengkap.

Edy juga mendorong pelaksanaan transparansi informasi kepada masyarakat luas, mulai dari hasil investigasi kejadian, temuan dari pemeriksaan laboratorium, hingga tindak lanjut yang diambil terhadap penyelenggara MBG yang ditemukan memiliki masalah.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan setiap program. Program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh agar benar-benar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima manfaat,” ujarnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revisi Perda RTRW di Pati, Zona Hijau Harga Mati

    Revisi Perda RTRW di Pati, Zona Hijau Harga Mati

    • calendar_month Kam, 1 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI  – Peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati akan memasuki revisi. Hal ini melihat waktunya yang sudah lima tahun. Perda RTRW perlu direvisi sebab dalam kurun waktu itu bisa saja terjadi perubahan atas kondisi geografis yang ada. Hal itu dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Awi.   ”Perda Nomor […]

  • Diduga Bermasalah Oknum Polisi di Pati Dilaporkan ke Polda Jateng

    Diduga Bermasalah Oknum Polisi di Pati Dilaporkan ke Polda Jateng

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 337
    • 0Komentar

      PATI – Seorang oknum polisi di Polres Pati dilaporkan ke Polda Jawa Tengah. Oknum polisi ini diduga menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kegiatan operasi karaoke. Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke (Pusaka) Pati, Heri Susanto menjelaskan laporan itu dilayangkan ke Polda Jawa Tengah pada 29 September lalu. Saat ini masih tahap pemeriksaan. “Beberapa waktu […]

  • Gelaran Liga Santri 2022 tingkat Kabupaten Pati menghasilkan juara yaitu Ponpes Bahrul Ulum Kuryokalangan

    Ponpes Bahrul Ulum Kuryokalangan Berharap Lolos Liga Santri Nasional 2022

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Gelaran Liga Santri 2022 tingkat Kabupaten Pati menghasilkan juara yaitu Ponpes Bahrul Ulum Kuryokalangan   Pondok Pesantren Bahrul Ulum yang beralamat di Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus, Pati berharap bisa berprestasi di ajang Liga Santri 2022. Setelah menjadi juara di tingkat kabupaten, mereka berharap bisa lolos hingga tingkat nasional. PATI – Tim sepakbola dari Pondok Pesantren […]

  • Dukung Kiprah Perguruan Tinggi di Pati, Ini Alasan Anggota DPRD Pati Wisnu Wijayanto

    Dukung Kiprah Perguruan Tinggi di Pati, Ini Alasan Anggota DPRD Pati Wisnu Wijayanto

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 286
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto, menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan sekolah tinggi di Bumi Mina Tani. Menurutnya, pendidikan tinggi merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kemajuan bangsa. “Meskipun pemerintah telah memiliki program wajib belajar 12 tahun, sistem ini harus terus ditingkatkan […]

  • Anggota DPRD Pati Kamari Sambut Antusias Launching Alat Mekanisasi Tebu

    Anggota DPRD Pati Kamari Sambut Antusias Launching Alat Mekanisasi Tebu

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 339
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kamari, menyambut gembira peluncuran alat mekanisasi olah tanah pedot oyot, sebuah inovasi dari PG Trangkil. Ia menilai kehadiran alat ini sangat membantu para petani, khususnya dalam efisiensi pengolahan lahan tebu. “Tantangan petani tebu saat ini adalah tenaga kerja. Adanya alat ini menjadi jawaban atas permasalahan tersebut. Hasil lahannya lebih […]

  • Penyebab Kekalahan Persijap Jepara Atas Borneo FC

    Penyebab Kekalahan Persijap Jepara Atas Borneo FC

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 321
    • 0Komentar

    OLAHRAGA –  Pelatih Persijap Jepara, Mario Lemos, mengakui anak asuhnya kalah pengalaman saat tumbang dari tuan rumah Borneo FC pada laga pekan ketiga BRI Liga 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (24/8/2025) sore WIB, Persijap Jepara harus mengakui keunggulan Borneo FC setelah tumbang dengan skor 1-3. Mario Lemos mengatakan Laskar […]

expand_less