PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali menggelar rapat dengar keterangan dengan sejumlah pihak pada Kamis (18/9/2025).
Rapat ini fokus pada pendalaman berbagai isu krusial, terutama yang berkaitan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pati.
Anggota Pansus, Didin Syafrudin, mengungkapkan bahwa rapat kali ini memanggil tiga pihak, yaitu Dinas Koperasi, Baznas, dan seorang notaris.
“Kemungkinan ke depan kita akan memanggil pejabat lama jika memang diperlukan,” ujarnya usai rapat, menyoroti bahwa keterangan dari Dinas Koperasi belum memadai karena kepala dinas yang hadir baru menjabat.
Fokus utama rapat adalah Baznas, di mana Pansus menemukan indikasi persoalan serius terkait legalitas kepemimpinan.
“Ada SK lama dan SK baru, bahkan saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Keabsahan dari dua SK ini tentu akan menjadi kajian serius bagi Pansus,” jelasnya.
Selain masalah SK, penggunaan dana di Baznas juga menjadi perhatian utama.
“Pihaknya akan mendalami lebih lanjut pola pengelolaan serta alokasi dana agar tidak terjadi penyimpangan,” tambahnya.
Keterangan dari notaris memberikan tambahan informasi yang berharga bagi Pansus.
“Alhamdulillah, sudah ada beberapa keterangan yang bisa kita jadikan bahan kajian di Pansus. Semua ini akan kami dalami secara komprehensif,” tegasnya.
Pansus Hak Angket DPRD Pati berkomitmen untuk menuntaskan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait sebelum menyusun rekomendasi yang akan ditindaklanjuti. (ADV)
Editor: Arif