Breaking News
light_mode

Pansus Hak Angket DPRD Pati: Menyelidiki Dugaan Pelanggaran, Ini Rincian Tugasnya!

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
  • visibility 276

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada hari Rabu, 13 Agustus 2025. Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran sumpah/janji jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo.

Pansus Hak Angket ini diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP, dan telah aktif melakukan serangkaian rapat untuk menindaklanjuti penyelidikan.

Salah satu isu krusial yang menjadi pemicu pembentukan Pansus adalah kebijakan kontroversial terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai angka signifikan, yakni 250 persen.

Kebijakan ini memicu gelombang protes dari masyarakat, yang berujung pada demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati dengan tuntutan agar Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya.

Wewenang dan Tugas Pansus Hak Angket

Setelah resmi dibentuk, wewenang dan tugas Pansus Hak Angket diatur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 171 untuk DPRD Kabupaten/Kota, Pansus memiliki wewenang yang luas, termasuk:

– Memanggil pejabat pemerintah daerah, badan hukum, hingga warga masyarakat untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan.

– Meminta penunjukan surat atau dokumen yang relevan guna mendukung proses investigasi.

– Melakukan pemanggilan paksa dengan bantuan Kepolisian jika pihak yang dipanggil tidak memenuhi panggilan (sesuai Pasal 171 ayat (3)).

Tugas utama Pansus Hak Angket adalah melaporkan hasil kerja mereka kepada rapat paripurna. Sesuai dengan Pasal 172, laporan pelaksanaan tugas ini wajib disampaikan paling lambat 60 hari sejak Pansus dibentuk.

Pembentukan Pansus Hak Angket ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, serta memberikan solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Pati. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta menerima penghargaan dari Menteri Keuangan didampingi Menteri Dalam Negeri.

    Pengendalian Inflasi Pemkab Jepara jadi Terbaik

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 280
    • 0Komentar

      PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta menerima penghargaan dari Menteri Keuangan didampingi Menteri Dalam Negeri. Kabupaten Jepara meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri, sebab bisa melakukan pengendalian inflasi terbaik.  JEPARA – Kabupaten Jepara mengukir prestasi lagi, kali ini Jepara meraih penghargaan dalam pengendalian inflasi daerah. Jepara menjadi kota satu-satunya di Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan tersebut […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Penanganan Cepat Angin Puting Beliung di Tambakromo

    Wakil Ketua DPRD Pati Apresiasi Penanganan Cepat Angin Puting Beliung di Tambakromo

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 331
    • 0Komentar

    PATI – Bencana angin puting beliung menerjang Desa Tambahagung dan Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebanyak 55 rumah warga mengalami kerusakan di bagian atap, dengan kategori kerusakan bervariasi dari ringan hingga berat. Selain rumah warga, fasilitas umum di kedua desa tersebut juga mengalami kerusakan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten […]

  • Karyawan PT Anugrah Grafika Diminta Adu ke DPRD Pati Jika Dirugikan

    Karyawan PT Anugrah Grafika Diminta Adu ke DPRD Pati Jika Dirugikan

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PATI – Ratusan karyawan PT Anugrah Grafika menggelar aksi mogok kerja pada Senin, 22 April 2025, karena merasa dirugikan oleh kebijakan perusahaan yang memindahkan karyawan dengan masa kerja 3 hingga 8 tahun ke sistem outsourcing. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menghimbau para karyawan untuk mengadu ke DPRD jika […]

  • Rapat Paripurna DPRD Pati: Propemperda 2026 Berubah Ikuti Regulasi Baru Pusat

    Rapat Paripurna DPRD Pati: Propemperda 2026 Berubah Ikuti Regulasi Baru Pusat

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.239
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD setempat, pada Rabu (20/8/2026). Pertemuan ini dilaksanakan guna membahas dan menyepakati perubahan kedua dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pati untuk tahun 2026. Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, dengan didampingi Wakil […]

  • Pansus Angket DPRD Pati Kembali Aktif, Soroti Mutasi Jabatan dan Pembangunan

    Pansus Angket DPRD Pati Kembali Aktif, Soroti Mutasi Jabatan dan Pembangunan

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) hak angket pada hari Rabu, 17 September 2025. Rapat ini merupakan kelanjutan dari serangkaian rapat yang sebelumnya sempat terhenti karena kunjungan kerja anggota pansus ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi terkait […]

  • Tradisi Warisan Leluhur: Lomban Kupatan Sebagai Bentuk Syukur Nelayan di Pati

    Tradisi Warisan Leluhur: Lomban Kupatan Sebagai Bentuk Syukur Nelayan di Pati

    • calendar_month Sab, 20 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 365
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah tradisi warisan leluhur yang melibatkan penyerahan sesaji berupa kepala, kaki, dan ekor kerbau telah dilakukan di Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Indonesia. Sesaji tersebut diarak mengelilingi desa sebelum akhirnya dilarung ke muara Sungai Tayu, Jumat (19/4/2024). Sesaji ditata di atas miniatur perahu dan diarak dalam sebuah parade yang diiringi […]

expand_less