Breaking News
light_mode

Polisi Ciduk Pelaku Video Mesum Gay Pakai Seragam SMA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
  • visibility 60

 

Fakta mencengangkan terkuak dalam kasus video mesum gay yang mengenakan seragam putih abu-abu. Video itu terjadi di Banjarnegara Jawa Tengah. Pengakuan pelaku, video tersebut merupakan konten yang omsetnya bisa untuk beli motor Vario.

BANJARNEGARA – Video porno
berisi penyimpangan seksual (gay) viral di jagad maya. Video viral tersebut
ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli
cyber di media sosial, Minggu (13/02/2022).

Diketahui Video tersebut
diunggah melalui twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat (28/01) pukul
12.02 Wib dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik
dengan narasi “Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean
fullnya join telegram ya not for free.

Kapolres Banjarnegara AKBP
Hendri Yulianto mengungkapkan unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa
part (bagian) yaitu dari part 1 sampai dengan part 7.

“Unggahan itu dibagi
menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial twitter,” ungkapnya
dalam rilis yang diterima Lingkar Muria.

Atas Video Viral tersebut,
Petugas Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan
bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten
Banjarnegara.

Namun ketika dikonfirmasi
ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada
di dalam video tersebut. Usut punya usut pelaku diketahui merupakan siswa di
salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara dan sengaja menggunakan pakaian
seragam SMK.

Setelah diinterogasi
petugas pelaku Verdi mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah
dirinya dan yang merekam adalah lawan mainnya seorang laki-laki bernama
Julianto warga Kabupaten Banjarnegara. Video tersebut dilakukan diatas sepeda
motor di tengah persawahan.

“Setelah diinterogasi oleh
petugas kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut
adalah dirinya,” tutur Kapolres.

Kepada petugas tersangka
mengaku menjual video sejak bulan Januari 2022, namun membuat video sejak Bulan
Nopember 2021.

“Tersangka tidak mengetahui
jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000,- dan salah
satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 (satu)
unit SPM Honda Vario seharga 10 juta,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan kedua
tersangka akan dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo
Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling
banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Serta pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik

dipidana dengan pidana
penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (yan)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madin Darul Muttaqin yang Dinantikan

    Madin Darul Muttaqin yang Dinantikan

    • calendar_month Sel, 18 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Betapa gembiranya warga Desa Lundo. Desa kecil yang masuk wilayah Kecamatan Jaken Kabupaten Pati ini akhirnya memiliki lembaga pendidikan agama. Tak adanya lembaga pendidikan agama tersebut diakui membuat tingkat pemahaman agama anak-anak Lundo masih rendah. Jamhari, modin desa setempat mengaku, masyarakat Desa Lundo memang telah lama menantikan kehadiran sebuah lembaga pendidikan agama di desanya. Gayung […]

  • Petani Empon-empon di Kudus Tetap Bertahan di Tengah Lesunya Pasar

    Petani Empon-empon di Kudus Tetap Bertahan di Tengah Lesunya Pasar

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KUDUS – Meskipun harga jual empon-empon anjlok dan daya beli pasar menurun, para petani di Kudus tetap teguh melanjutkan usaha mereka. Salah satunya adalah Muhammad Afif Rohman, atau Khafid, petani dari Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, yang mengelola lahan satu hektare di Menawan dengan target produksi 30 ton. Khafid mengakui penurunan harga disebabkan oleh lemahnya daya […]

  • Ngobrolin Hutan Muria, Upaya Pelestarian dan Ancamannya

    Ngobrolin Hutan Muria, Upaya Pelestarian dan Ancamannya

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Diskusi santai di Omah Aksi. Ngobrolin Hutan Muria Di bawah sinar lampu yang temaram, obrolan-obrolan kecil itu menguar ke udara. Mochamad Widjanarko mengambil mikrofon. Tak keras-keras, dosen psikologi Universitas Muria Kudus itu berbicara tentang pengalamannya meneliti kawasan Pegunungan Muria sejak 2004 silam. Puluhan anak muda asyik menyimak kisah Widjanarko, sambil mengunyah singkong yang di rebus […]

  • Buntut Foto Bareng Calon Bupati : Bawaslu Laporkan Tiga ASN ke BKN

    Buntut Foto Bareng Calon Bupati : Bawaslu Laporkan Tiga ASN ke BKN

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 56
    • 0Komentar

      PATI – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) karena diduga melanggar aturan netralitas ASN. Ketiga ASN tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Riyoso, serta Kepala Bagian […]

  • Tips Berburu Durian Enak Langsung ke Kebun Aja

    Tips Berburu Durian Enak Langsung ke Kebun Aja

    • calendar_month Sel, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

      Buah durian lokal dari wilayah Kecamatan Cluwak Pati. Beberapa orang sering ngeluh kalau beli durian kurang enak. Karena tidak bisa milih. Untuk itu bagi kamu yang bau kencur soal durian alangkah baiknya berburu langsung saja ke pemilik pohon. Bayar mahal sedikit tak apa untuk mendapatkan kepuasan menikmati durian yang enak. Bulan Desember ini sudah […]

  • Pelajar SMK di Pati Tawuran Gunakan Bom Molotov, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

    Pelajar SMK di Pati Tawuran Gunakan Bom Molotov, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 93
    • 0Komentar

    PATI — Suasana dini hari di Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati mendadak ricuh pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Dua kelompok pemuda terlibat tawuran di depan warung makan “Botok Ayu” di Jalan Winong-Jakenan. Aksi kekerasan ini terekam video dan viral di media sosial. Video menunjukkan dua kelompok pemuda; satu datang dengan sepeda motor […]

expand_less