Breaking News
light_mode

Polisi Ciduk Pelaku Video Mesum Gay Pakai Seragam SMA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
  • visibility 180

 

Fakta mencengangkan terkuak dalam kasus video mesum gay yang mengenakan seragam putih abu-abu. Video itu terjadi di Banjarnegara Jawa Tengah. Pengakuan pelaku, video tersebut merupakan konten yang omsetnya bisa untuk beli motor Vario.

BANJARNEGARA – Video porno
berisi penyimpangan seksual (gay) viral di jagad maya. Video viral tersebut
ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli
cyber di media sosial, Minggu (13/02/2022).

Diketahui Video tersebut
diunggah melalui twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat (28/01) pukul
12.02 Wib dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik
dengan narasi “Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean
fullnya join telegram ya not for free.

Kapolres Banjarnegara AKBP
Hendri Yulianto mengungkapkan unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa
part (bagian) yaitu dari part 1 sampai dengan part 7.

“Unggahan itu dibagi
menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial twitter,” ungkapnya
dalam rilis yang diterima Lingkar Muria.

Atas Video Viral tersebut,
Petugas Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan
bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten
Banjarnegara.

Namun ketika dikonfirmasi
ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada
di dalam video tersebut. Usut punya usut pelaku diketahui merupakan siswa di
salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara dan sengaja menggunakan pakaian
seragam SMK.

Setelah diinterogasi
petugas pelaku Verdi mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah
dirinya dan yang merekam adalah lawan mainnya seorang laki-laki bernama
Julianto warga Kabupaten Banjarnegara. Video tersebut dilakukan diatas sepeda
motor di tengah persawahan.

“Setelah diinterogasi oleh
petugas kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut
adalah dirinya,” tutur Kapolres.

Kepada petugas tersangka
mengaku menjual video sejak bulan Januari 2022, namun membuat video sejak Bulan
Nopember 2021.

“Tersangka tidak mengetahui
jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000,- dan salah
satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 (satu)
unit SPM Honda Vario seharga 10 juta,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan kedua
tersangka akan dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo
Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling
banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Serta pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik

dipidana dengan pidana
penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kick Off Sosialisasi MBG Bersama BGN, Edy Wuryanto Tekankan Program Strategis Nasional

    Kick Off Sosialisasi MBG Bersama BGN, Edy Wuryanto Tekankan Program Strategis Nasional

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.776
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijadikan instrumen utama pemerintah dalam menangkal malnutrisi serta menekan angka stunting nasional hingga di bawah 15 persen. Hal itu ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto dalam kegiatan kick off sosialisasi MBG Tahun Anggaran 2026 yang digelar bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Dewi Sri Purwodadi, […]

  • Satpolairud Polresta Pati Gencarkan Program Si Pola Cekal untuk Cegah Kebakaran Kapal

    Satpolairud Polresta Pati Gencarkan Program Si Pola Cekal untuk Cegah Kebakaran Kapal

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 147
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati terus menggencarkan program inovatif bernama Si Pola Cekal (Polisi Polairud Cegah Kebakaran Kapal) di alur Sungai Silugonggo, Juwana pada Senin (29/9/2025). Fokus utama kegiatan ini adalah patroli, pengecekan alat pemadam kebakaran, serta pemberian imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmasair) kepada para pekerja kapal, terutama […]

  • DPRD Pati Dukung Gerakan Indonesia Asri, Bangun Kesadaran Bersama Jaga Lingkungan

    DPRD Pati Dukung Gerakan Indonesia Asri, Bangun Kesadaran Bersama Jaga Lingkungan

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.783
    • 0Komentar

    PATI – Upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan lestari terus digalakkan melalui Gerakan Indonesia Asri. Anggota Komisi C DPRD Pati, Suyono, menyatakan dukungannya sekaligus mendorong penguatan gerakan tersebut sebagai sarana membangun kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat. Gerakan ini merupakan program nasional yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan hidup yang aman, sehat, rapi, dan indah. Inisiatif ini […]

  • Bupati Pati Diduga Terlibat Korupsi, KPK: Ada Aliran Commitment Fee

    Bupati Pati Diduga Terlibat Korupsi, KPK: Ada Aliran Commitment Fee

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 213
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Bupati Pati, Sudewo (SDW), diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. “Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru […]

  • Menyedihkan Ibu dan Bayi Nekat Terjun Bebas dari Lantai 10 Hotel di Pati

    Menyedihkan Ibu dan Bayi Nekat Terjun Bebas dari Lantai 10 Hotel di Pati

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Peristiwa tragis terjadi Senin (8/1/18) pagi. Hari itu seorang perempuan bersama banyinya nekat terjun bebas dari lantai 10 Hotel Safin Jalan Pangeran Diponegoro Pati. Seperti diketahui, perempuan itu terjun bersama bayinya yang masih berusia delapan bulan. Kedua jatuh di dekat Pos Satpam hotel tersebut. General Manager Hotel Safin, Agus Sunarto kepada […]

  • Terakota Bersejarah Ditemukan di Sekitar Candi Bubrah Tempur Jepara

    Terakota Bersejarah Ditemukan di Sekitar Candi Bubrah Tempur Jepara

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 197
    • 0Komentar

    JEPARA – Sebuah artefak yang diduga terakota kembali ditemukan di sekitar Candi Bubrah Dukuh Duplak, Desa Tempur, Kecamatan Keling. Penemuan ini terjadi saat Forum Komunikasi Peduli Cagar Budaya Muria (FKPCBM) melakukan kegiatan membersihkan situs Candi Bubrah. “Kemarin kita melaksanakan bersih-bersih di Candi Bubrah dan menemukans ebuah artefak yang diduga sebagai terakota,” kata Subkord Bidang Sejarah […]

expand_less