Breaking News
light_mode

Polisi Ciduk Pelaku Video Mesum Gay Pakai Seragam SMA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
  • visibility 239

 

Fakta mencengangkan terkuak dalam kasus video mesum gay yang mengenakan seragam putih abu-abu. Video itu terjadi di Banjarnegara Jawa Tengah. Pengakuan pelaku, video tersebut merupakan konten yang omsetnya bisa untuk beli motor Vario.

BANJARNEGARA – Video porno
berisi penyimpangan seksual (gay) viral di jagad maya. Video viral tersebut
ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli
cyber di media sosial, Minggu (13/02/2022).

Diketahui Video tersebut
diunggah melalui twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat (28/01) pukul
12.02 Wib dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik
dengan narasi “Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean
fullnya join telegram ya not for free.

Kapolres Banjarnegara AKBP
Hendri Yulianto mengungkapkan unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa
part (bagian) yaitu dari part 1 sampai dengan part 7.

“Unggahan itu dibagi
menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial twitter,” ungkapnya
dalam rilis yang diterima Lingkar Muria.

Atas Video Viral tersebut,
Petugas Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan
bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten
Banjarnegara.

Namun ketika dikonfirmasi
ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada
di dalam video tersebut. Usut punya usut pelaku diketahui merupakan siswa di
salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara dan sengaja menggunakan pakaian
seragam SMK.

Setelah diinterogasi
petugas pelaku Verdi mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah
dirinya dan yang merekam adalah lawan mainnya seorang laki-laki bernama
Julianto warga Kabupaten Banjarnegara. Video tersebut dilakukan diatas sepeda
motor di tengah persawahan.

“Setelah diinterogasi oleh
petugas kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut
adalah dirinya,” tutur Kapolres.

Kepada petugas tersangka
mengaku menjual video sejak bulan Januari 2022, namun membuat video sejak Bulan
Nopember 2021.

“Tersangka tidak mengetahui
jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000,- dan salah
satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 (satu)
unit SPM Honda Vario seharga 10 juta,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan kedua
tersangka akan dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo
Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling
banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Serta pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik

dipidana dengan pidana
penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kiai Said : Kemauan Kuat Harus Dimiliki PC NU Pati

    Kiai Said : Kemauan Kuat Harus Dimiliki PC NU Pati

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Pelantikan PC NU Pati 2019-2024 Pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama’ (PCNU) Kabupaten Pati, masa khidmat 2019-2024 dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ (PBNU) KH Said Aqil Siradj, Minggu (7/7/2019) di kampus Institut Pesantren Mathaliul Falah (Ipmafa) Margoyoso, Pati. Hadir juga dalam acara pelantikan tersebut, Bupati Haryanto dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) […]

  • DPRD Pati Apresiasi Program RTLH TMMD, Kolaborasi Jadi Kunci Penanganan Cepat

    DPRD Pati Apresiasi Program RTLH TMMD, Kolaborasi Jadi Kunci Penanganan Cepat

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.971
    • 0Komentar

    PATI – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-128 Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kodim 0718/Pati di Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, kini telah memasuki hari ke-24 pelaksanaan, terhitung sejak pembukaan resmi pada 22 April 2026 lalu. Berbagai sasaran pekerjaan, baik yang bersifat fisik maupun non fisik, kini sudah nyaris rampung dikerjakan. Satuan […]

  • Festival Takjil Kampung Budaya Piji Wetan

    Festival Takjil Kampung Budaya Piji Wetan

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Ada Lomba Adzan Subuh dan Tarkhim KUDUS – Menyambut pekan ketiga Ramadan, Kampung Budaya Piji Wetan (KBPW) mengadakan festival takjil mulai Jumat (30/04/21) sampai Ahad (02/04/21). Dalam acara tersebut akan banyak menu makanan berbuka puasa, khususnya takjil, bernuansa tradisional. Pengunjung bisa bernostalgia dengan menu-menu lokal seperti aneka minuman tradisional, lauk pauk, aneka kue dan jajanan […]

  • Safin Pati Cup 2025: BMC Semarang dan Vita Solo Raih Gelar Juara

    Safin Pati Cup 2025: BMC Semarang dan Vita Solo Raih Gelar Juara

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 736
    • 0Komentar

    PATI – Turnamen bola voli Safin Pati Cup 2025 telah usai. Ajang yang mempertandingkan pemain kelahiran tahun 2009 ini digelar di GOR Safin Arena, Trangkil, Pati pada Sabtu-Minggu (3-4/5/2025). BMC Semarang keluar sebagai juara putra, sementara Vita Solo menjuarai kategori putri. Final putra yang berlangsung Sabtu (3/5/2025) malam menyajikan pertandingan sengit antara BMC Semarang dan […]

  • Polresta Pati Berhasil Tindak 13 Kasus Premanisme dalam Patroli Skala Besar

    Polresta Pati Berhasil Tindak 13 Kasus Premanisme dalam Patroli Skala Besar

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati, bersama TNI dan Satpol PP, menggelar patroli skala besar pada Sabtu (10/5) hingga Minggu (11/5) dini hari. Patroli melibatkan 344 personel dan menyasar lokasi rawan kriminalitas seperti Stadion Joyo Kusumo, Jalan Lingkar Selatan, dan Alun-alun Simpang Lima Pati. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 dan bertujuan menciptakan situasi […]

  • Aksi Tanam Pohon sebagai Upaya Bersama Menjaga Keseimbangan Ekosistem di Pati

    Aksi Tanam Pohon sebagai Upaya Bersama Menjaga Keseimbangan Ekosistem di Pati

    • calendar_month Jum, 22 Des 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 269
    • 0Komentar

    PATI – Menghadapi tantangan banjir yang kerap melanda, sejumlah pihak telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan penanaman pohon. Sebanyak 160 bibit pohon telah ditanam di hutan Dukuh Morotopo, Desa Wateshaji, Kecamatan Pucakwangi, pada Minggu (17/12/2023). Inisiatif penanaman pohon ini merupakan bagian dari “Sambatan Konservasi”, sebuah kolaborasi antara berbagai organisasi masyarakat (ormas), aktivis lingkungan, dan instansi […]

expand_less