Breaking News
light_mode

Kasus Korupsi Dana Seleksi Perangkat Desa di Pati Terungkap, Mantan Kepala Desa Tambakromo Ditangkap

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 21 Des 2023
  • visibility 227

PATI – Unit Idik III Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Satrekim Polresta Pati telah melakukan penyidikan perkara kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi perangkat Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.

Sat Reskrim Polresta Pati telah menahan satu tersangka, SY (58), mantan Kepala Desa Tambakromo, dalam kaitan dengan kasus ini.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 09 Januari 2016 ketika Pemdes Tambakromo melakukan pengisian jabatan perangkat desa seperti Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kasi Kesra, Staf Seksi Pembangunan, dan Staf Kadus.

“Dalam pelaksanaannya dibentuk panitia pengisian perangkat desa dan dibuatkan tata tertib pengisian perangkat Desa Tambakromo tahun 2016 Bahwa dalam RAB panitia pelaksanaan pengisian perangkat desa menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp. 2 Juta dan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 375 juta,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, ada 7 orang yang mendaftar sebagai calon perangkat desa, mengumpulkan total dana sebesar Rp. 389 juta. Namun, dana tersebut tidak disetorkan ke kas desa atau pendapatan asli desa, melainkan dikelola dan disimpan oleh bendahara panitia.

“Atas perintah Kepala Desa uang tersebut dibagi habis kepada panitia dan dalam pelaksanaan pembagian honor panitia tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan yang sudah ditetapkan, setelah dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200.132.785, dan tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut tersangka SY melanggar Primer pasal 2 ayat (1) Subsider pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Senilai Rp313 Juta Bagi Warga Terdampak Rob di Tunggulsari

    Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Senilai Rp313 Juta Bagi Warga Terdampak Rob di Tunggulsari

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.167
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk memantau secara ketat upaya penanganan banjir rob yang melanda Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu. Langkah ini diambil setelah dilakukan peninjauan langsung bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Selasa (23/6/2026). Penanganan difokuskan pada perbaikan empat bagian tanggul yang jebol dengan total panjang sekitar 450 meter, yang menjadi pintu […]

  • DPRD Pati Dorong Kaum Muda Meraih Peluang Bisnis Online, Tingkatkan Ekonomi dan Kurangi Pengangguran

    DPRD Pati Dorong Kaum Muda Meraih Peluang Bisnis Online, Tingkatkan Ekonomi dan Kurangi Pengangguran

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Narso, mendorong kaum muda untuk memanfaatkan peluang bisnis online yang semakin menjamur. Ia melihat potensi besar di dunia maya untuk membuka usaha dan meningkatkan ekonomi, sekaligus mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pati. “Era digital saat ini membuka peluang besar bagi kaum muda untuk membangun bisnis online. Tidak sulit lagi, […]

  • Dewan Pati Himbau Pemkab Perhatikan Fasilitas untuk Penyandang Disabilitas

    Dewan Pati Himbau Pemkab Perhatikan Fasilitas untuk Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 224
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Narso, menghimbau Pemerintah Kabupaten Pati untuk meningkatkan aksesibilitas ruang publik bagi penyandang disabilitas. Hal ini disampaikan Narso dalam sebuah pernyataan, menanggapi masih minimnya fasilitas yang ramah disabilitas di Kabupaten Pati. “Sebagai warga negara Indonesia, penyandang disabilitas di Pati memiliki hak yang sama untuk mendapatkan aksesibilitas yang memadai di ruang publik,” […]

  • Anggota DPRD Pati Muslihan : Pati Potensial di Bidang Seni, Budaya dan Ekonomi Kreatif

    Anggota DPRD Pati Muslihan : Pati Potensial di Bidang Seni, Budaya dan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 242
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, S.Pd.I, M.Pd., optimis bahwa Kabupaten Pati memiliki potensi besar untuk berkembang di bidang seni, budaya, dan ekonomi kreatif. Hal ini disampaikan Muslihan menanggapi persiapan Kabupaten Pati dalam menghadapi penilaian menuju kabupaten/kota kreatif program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). “Kabupaten Pati memiliki banyak potensi yang harus segera […]

  • Enam Kisah Mencari Kejernihan Kendeng

    Enam Kisah Mencari Kejernihan Kendeng

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

      Film dokumenter Ayat-Ayat Kendeng yang Tak Dikabarkan LATAR Film ini sebenarnya sudah dirancang sejak akhir 2015, dengan tujuan untuk memotret kondisi ekologis dan sosiologis Kendeng secara lebih utuh. Proses awal pun sudah dimulai pada Juli 2016, saat secara sederhana mendokumentasikan pawai lingkungan dan penanaman seribu pohon oleh para pegiat lingkungan di Tambakromo dan sekitarnya. […]

  • Deklarasi Damai Pemilu, Antisipasi Info Hoax

    Deklarasi Damai Pemilu, Antisipasi Info Hoax

    • calendar_month Sel, 9 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    PATI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati menggelar deklarasi damai Pemilu 2019 pagi kemarin Sabtu (6/10/2018) di halaman parkir Plaza Pragolo. Deklarasi ini dilakukan sebagai upaya menangkal info-info hoax menjelang pemilu, yang dikhawatirkan dapat mencederai penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan ini. Koordinator Sekretariat Bawaslu, Ahmada menjelaskan, bahwa Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggaraan Pemilu 2019 […]

expand_less