Breaking News
light_mode

Kasus Korupsi Dana Seleksi Perangkat Desa di Pati Terungkap, Mantan Kepala Desa Tambakromo Ditangkap

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 21 Des 2023
  • visibility 165

PATI – Unit Idik III Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Satrekim Polresta Pati telah melakukan penyidikan perkara kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi perangkat Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.

Sat Reskrim Polresta Pati telah menahan satu tersangka, SY (58), mantan Kepala Desa Tambakromo, dalam kaitan dengan kasus ini.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 09 Januari 2016 ketika Pemdes Tambakromo melakukan pengisian jabatan perangkat desa seperti Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kasi Kesra, Staf Seksi Pembangunan, dan Staf Kadus.

“Dalam pelaksanaannya dibentuk panitia pengisian perangkat desa dan dibuatkan tata tertib pengisian perangkat Desa Tambakromo tahun 2016 Bahwa dalam RAB panitia pelaksanaan pengisian perangkat desa menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp. 2 Juta dan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 375 juta,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, ada 7 orang yang mendaftar sebagai calon perangkat desa, mengumpulkan total dana sebesar Rp. 389 juta. Namun, dana tersebut tidak disetorkan ke kas desa atau pendapatan asli desa, melainkan dikelola dan disimpan oleh bendahara panitia.

“Atas perintah Kepala Desa uang tersebut dibagi habis kepada panitia dan dalam pelaksanaan pembagian honor panitia tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan yang sudah ditetapkan, setelah dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200.132.785, dan tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut tersangka SY melanggar Primer pasal 2 ayat (1) Subsider pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati Responsif terhadap Aduan Masyarakat, Bukti Jalan Rusak di Gembong Teratasi

    Anggota DPRD Pati Responsif terhadap Aduan Masyarakat, Bukti Jalan Rusak di Gembong Teratasi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Suhartini, mengajak masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah dan dinas terkait. “Monggo bapak ibu sesuai bidang saya, mungkin bapak ibu kalau ada kesulitan atau ada apa, […]

  • Festival beIimbing jingga digelar untuk mengenalkan kembali buah unggulan Kabupaten Jepara.

    Perkenalkan Buah Unggulan Belimbing Jingga Asal Welahan Jepara

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Festival beIimbing jingga digelar untuk mengenalkan kembali buah unggulan Kabupaten Jepara.

  • Nasib Laskar Saridin Ditentukan Hari ini

    Nasib Laskar Saridin Ditentukan Hari ini

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    ISTIMEWA PATI – Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Pati akan menggelar musyawarah cabang (muscab) Persipa. Ini dilakukan untuk memilih Ketua dari kesebelasan berjuluk Laskar Saridin, beserta pengurus dan managernya. Muscab digelar hari ini, pukul 14.30 di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati. Ketua Askab PSSI Pati Eddy Hoo  menuturkan, nasib kesebelasan kebanggan warga Kota Nasi Gandul […]

  • Tahun 2023 Penguatan SDM, dan Infrastruktur Jadi Prioritas Pemkab Jepara

    Tahun 2023 Penguatan SDM, dan Infrastruktur Jadi Prioritas Pemkab Jepara

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

      Sekda Jepara Edy Sujatmiko/ Diskominfo Jepara Fokus pembangunan dicanangkan Pemerintah Kabupaten Jepara patah tahun 2023. Yang pertama adalah penguatan sumber daya manusia, ekonomi, dan infrastruktur.  JEPARA – Kebijakan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2023 nanti, akan fokus pada penguatan sumber daya manusia, ekonomi dan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Ada lima program prioritas pembangunan […]

  • Renovasi GOR Pesantenan Pati Lampaui Target, Sentuhan Modernisasi Dimulai

    Renovasi GOR Pesantenan Pati Lampaui Target, Sentuhan Modernisasi Dimulai

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PATI – Proses renovasi Gedung Olahraga (GOR) Pesantenan Pati menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Progres pembangunan tidak hanya sesuai jadwal, tetapi juga melampaui target yang ditetapkan. Hingga pekan ketiga Oktober 2025, realisasi fisik proyek senilai Rp 4,9 miliar ini mencapai 36,88 persen, melampaui target awal sebesar 26,56 persen. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan […]

  • Dinas Koperasi dan UMKM Grobogan Dorong Pemanfaatan Peluang Usaha untuk Koperasi Merah Putih

    Dinas Koperasi dan UMKM Grobogan Dorong Pemanfaatan Peluang Usaha untuk Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 161
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Dinas Koperasi dan UMKM Grobogan menekankan pentingnya pemanfaatan peluang usaha dari mitra bisnis untuk keberlangsungan Koperasi Merah Putih. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Khasan Anwar, melalui Kabid Koperasi dan UMKM, Nur Ikhsan. Menurut Nur Ikhsan, pondasi awal dari Koperasi Desa Merah Putih adalah peluang bisnis riil seperti pupuk dan […]

expand_less