Breaking News
light_mode

Kasus Korupsi Dana Seleksi Perangkat Desa di Pati Terungkap, Mantan Kepala Desa Tambakromo Ditangkap

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 21 Des 2023
  • visibility 270

PATI – Unit Idik III Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Satrekim Polresta Pati telah melakukan penyidikan perkara kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi perangkat Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.

Sat Reskrim Polresta Pati telah menahan satu tersangka, SY (58), mantan Kepala Desa Tambakromo, dalam kaitan dengan kasus ini.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 09 Januari 2016 ketika Pemdes Tambakromo melakukan pengisian jabatan perangkat desa seperti Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kasi Kesra, Staf Seksi Pembangunan, dan Staf Kadus.

“Dalam pelaksanaannya dibentuk panitia pengisian perangkat desa dan dibuatkan tata tertib pengisian perangkat Desa Tambakromo tahun 2016 Bahwa dalam RAB panitia pelaksanaan pengisian perangkat desa menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp. 2 Juta dan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 375 juta,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, ada 7 orang yang mendaftar sebagai calon perangkat desa, mengumpulkan total dana sebesar Rp. 389 juta. Namun, dana tersebut tidak disetorkan ke kas desa atau pendapatan asli desa, melainkan dikelola dan disimpan oleh bendahara panitia.

“Atas perintah Kepala Desa uang tersebut dibagi habis kepada panitia dan dalam pelaksanaan pembagian honor panitia tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan yang sudah ditetapkan, setelah dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200.132.785, dan tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut tersangka SY melanggar Primer pasal 2 ayat (1) Subsider pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Warga, Koramil Cluwak Bangun Jalan Aspal

    Bersama Warga, Koramil Cluwak Bangun Jalan Aspal

    • calendar_month Sel, 10 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    BAHU – MEMBAHU : Warga bersama anggota Koramil 08 Cluwak membangun jalan di Desa Karangsari siang kemarin. PATI – Koramil 08 Cluwak bersama warga bahu membahu membangun jalan di Desa Karangsari Kecamatan Cluwak pagi kemarin. Kegiatan ini masuk dalam agenda TNI Manunggal membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II. Dimana hari ini akan dilakukan pembukaan secara […]

  • Pati Sabet Juara Umum III Popda Jateng Tingkat SMA 2019

    Pati Sabet Juara Umum III Popda Jateng Tingkat SMA 2019

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    PATI – Kontingen Kabupaten Pati berhasil menyabet juara umum ketiga dalam rangka Popda SMA sederajat tingkat Jawa Tengah, yang digelar di Semarang 22 – 25 April lalu. Raihan 12 medali emas, 14 perak, dan 16 medali perunggu membuat kontingen Bumi Mina Tani bercokol di posisi ketiga. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Sigit Hartoko melalui […]

  • Nasib Tak Jelas, Pengurus Persipa Diharap Mau Menjalin Komunikasi

    Nasib Tak Jelas, Pengurus Persipa Diharap Mau Menjalin Komunikasi

    • calendar_month Sen, 11 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Selama ini pemerintah Kabupaten Pati melalui bupati, maupun DPRD sudah siap sedia mendukung penuh kiprah dari Persipa. Demikian dikatakan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto saat ditemui di ruangannya siang kemarin. Pria yang juga pernah duduk sebagai manager tim Persipa ini menuturkan, pihaknya siap mendukung tim berjuluk Laskar Saridin […]

  • DPRD Pati Minta Masyarakat Jangan Takut Laporkan Pungli Sekolah

    DPRD Pati Minta Masyarakat Jangan Takut Laporkan Pungli Sekolah

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PATI – Merebaknya isu pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah Kabupaten Pati memicu reaksi keras dari DPRD setempat. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, langsung menginstruksikan Komisi D untuk mengambil tindakan cepat dan tegas. “Ada surat yang masuk ke DPRD, sehingga kami diperintah oleh Ketua untuk menindaklanjuti (laporan) pungutan-pungutan yang ada di sekolah, yang tidak resmi,” tegas […]

  • Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

    Korupsi dan Azas Pencurian yang Harus Dilawan

    • calendar_month Sab, 9 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Dokumen Pribadi Alkisah. Nyai Ontosoroh meradang suatu pagi kepada sekaut (Red, kepala kepolisian distrik). Mertua Minke, dalam Roman Anak Semua Bangsa besutan Pramoedya Ananta Toer itu sedang terlibat pertengkaran kecil. Pemicunya tak lain adalah sebuah azas. Sebelumnya, Nyai Ontosoroh dan Minke tak diperkenankan keluar rumah dalam beberapa hari, setelah Annelis dibawa berlayar (Red, dirampas dari […]

  • PJ Bupati Pati Buka Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 di Desa Ngawen

    PJ Bupati Pati Buka Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 di Desa Ngawen

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 235
    • 0Komentar

    PATI – Penjabat (PJ) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, secara resmi membuka pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III tahun 2024 di lapangan olahraga Desa Ngawen, Kecamatan Cluwak, pada pagi hari Rabu, (24/7/2024). Program TMMD Sengkuyung di wilayah Kabupaten Pati diluncurkan kembali di dua desa, yaitu Desa Payak di Kecamatan Cluwak dan […]

expand_less