Breaking News
light_mode

Waspada Predator Anak Begini Cerita Mengerikan Kasus LGBT di Jepara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
  • visibility 78
Kapolres Jepara gelar konferensi pers kasus LGBT

Polres Jepara berhasil menangani kasus pencabulan dengan berlatar lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Mirisnya dalam kasus ini korban masih berusia di bawah umur, berusia 13 tahun. 

JEPARA – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan saat menggelar konferensi pers pada hari Jumat (12/05/2023) di Mapolres Jepara, terkait penindakan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jepara.

Kasus ini terungkap bermula saat Polres Jepara mendapat pengaduan dari keluarga korban pencabulan.

“Ini kasus pencabulan sesama jenis yang kebetulan korbannya masih anak-anak dibawah umur,” kata Kapolres.

Ia menjelaskan awal mula pelaku HS (30) berkenalan dengan korban lewat aplikasi komunitas Gay, dimana pada hari Selasa (11/04/2023) pelaku meminta bertemu korban. Kemudian dibawa ke salah satu lokasi yang berada di Kecamatan Kembang untuk diajak bersetubuh dan direkam dengan handphone milik pelaku.

Selang beberapa hari atas kejadian tersebut, pelaku kemudian menghubungi korban lewat salah satu aplikasi media sosial untuk di ajak bersetubuh kembali. Namun, korban menolak dan pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut, apabila korban tidak menuruti ajakan pelaku.

Pada saat pelaku mengajak untuk yang ke-3 (tiga) kalinya. Korban merasa takut dan bercerita ke keluarganya. Sehingga keluarga korban melaporkan ke pihak petugas Kepolisian dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan atau Pasal 292 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Ia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Kapolres Jepara juga menghimbau kepada warga masyarakat agar memperhatikan pergaulan anak-anak kita, jangan sampai terjerumus pergaulan bebas apalagi pergaulan menyimpang seperti ini,” pungkasnya. (mif)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cak Nun Ajak Masyarakat Tak Golput, Kasihan Panitia

    Cak Nun Ajak Masyarakat Tak Golput, Kasihan Panitia

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Cak Nun  Budayawan Emha Ainun Najib atau yang akrab disapa Cak Nun mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 17 April mendatang. Hal itu diungkapkannya saat berbicara di acara Sinau Bareng Cak Nun dan Kiai Kanjeng di halaman Mapolres Jepara, Jumat (29/3/2019) malam. ”Nanti jangan lupa gunakan hak suara anda di pemilu. Pilih pemimpin […]

  • Edy Wuryanto Tegaskan Kesejahteraan Buruh Bukan Beban Pengusaha Semata

    Edy Wuryanto Tegaskan Kesejahteraan Buruh Bukan Beban Pengusaha Semata

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.112
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mendapatkan penolakan dari kelompok buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan rencana penyelenggaraan aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara pada hari Jumat, 19 Desember 2025. Mereka menentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang dinilai kurang melibatkan serikat pekerja dan berpotensi mengurangi kedudukan prinsip kebutuhan […]

  • Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan Dukung Penuh Kepemimpinan Baru KONI Pati

    Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan Dukung Penuh Kepemimpinan Baru KONI Pati

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 77
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Danu Ikhsan Hariscandra, memberikan ucapan selamat kepada pengurus KONI Kabupaten Pati periode 2024-2028 yang baru saja dilantik. Ia berharap kepemimpinan baru ini dapat bekerja lebih keras untuk mendorong pembinaan olahraga prestasi di Pati. “Semoga dapat bekerja lebih keras untuk mendorong pembinaan olahraga prestasi di Pati. Semoga […]

  • Pemkab Pati Gelontorkan Rp982 Juta untuk Revitalisasi Halaman Pasar Puri

    Pemkab Pati Gelontorkan Rp982 Juta untuk Revitalisasi Halaman Pasar Puri

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 607
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mempercepat pembenahan kawasan Pasar Puri dengan merevitalisasi halaman dan area parkirnya. Proyek senilai Rp982 juta ini ditargetkan tuntas sebelum Natal dan Tahun Baru, tepatnya pada 8 Desember 2025. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati, Arif Wahyudi, mengonfirmasi bahwa proses pengerjaan telah dimulai setelah […]

  • Marak Investasi Bodong OJK Gelar Penyuluhan di Jepara

    Marak Investasi Bodong OJK Gelar Penyuluhan di Jepara

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Kegiatan penyuluhan OJK yang difasilitasi Ketua Komisi XI DPR RI H. Fathan Subchi Maraknya investasi bodong dan pinjaman online illegal mendorong wakil ketua Komisi XI DPR RI H. Fathan Subchi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengadakan penyuluhan. OJK mengajak masyarakat agar berperan aktif untuk melaporkan kasus investasi yang belum terdaftar di OJK untuk di […]

  • Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    PATI – Pada tahun ajaran 2019/2020, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP didasarkan pada 90 persen sistem zonasi. Sisanya 5 persen prestasi, dan 5 persen lainnya adalah berdasarkan surat pindahan. Untuk zonasi tidak boleh kurang dari 90 persen. Harus diisi peserta didik dari zona tersebut. Sedangkan untuk prestasi dan pindahan maksimal diisi masing-masing 5 persen. […]

expand_less