Breaking News
light_mode

Waspada Predator Anak Begini Cerita Mengerikan Kasus LGBT di Jepara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
  • visibility 158
Kapolres Jepara gelar konferensi pers kasus LGBT

Polres Jepara berhasil menangani kasus pencabulan dengan berlatar lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Mirisnya dalam kasus ini korban masih berusia di bawah umur, berusia 13 tahun. 

JEPARA – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan saat menggelar konferensi pers pada hari Jumat (12/05/2023) di Mapolres Jepara, terkait penindakan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jepara.

Kasus ini terungkap bermula saat Polres Jepara mendapat pengaduan dari keluarga korban pencabulan.

“Ini kasus pencabulan sesama jenis yang kebetulan korbannya masih anak-anak dibawah umur,” kata Kapolres.

Ia menjelaskan awal mula pelaku HS (30) berkenalan dengan korban lewat aplikasi komunitas Gay, dimana pada hari Selasa (11/04/2023) pelaku meminta bertemu korban. Kemudian dibawa ke salah satu lokasi yang berada di Kecamatan Kembang untuk diajak bersetubuh dan direkam dengan handphone milik pelaku.

Selang beberapa hari atas kejadian tersebut, pelaku kemudian menghubungi korban lewat salah satu aplikasi media sosial untuk di ajak bersetubuh kembali. Namun, korban menolak dan pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut, apabila korban tidak menuruti ajakan pelaku.

Pada saat pelaku mengajak untuk yang ke-3 (tiga) kalinya. Korban merasa takut dan bercerita ke keluarganya. Sehingga keluarga korban melaporkan ke pihak petugas Kepolisian dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan atau Pasal 292 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Ia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Kapolres Jepara juga menghimbau kepada warga masyarakat agar memperhatikan pergaulan anak-anak kita, jangan sampai terjerumus pergaulan bebas apalagi pergaulan menyimpang seperti ini,” pungkasnya. (mif)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatih dan Striker Baru, Menanti Ledakan PSG Pati

    Pelatih dan Striker Baru, Menanti Ledakan PSG Pati

    • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

      Osas Saha setelah resmi dikontrak PSG Pati belum lama ini. Jangan buru-buru nyinyirin PSG Pati. Tim ini bisa saja meledak dan bablas menjadi juara Liga 2, setelah perombakan di jajaran pelatih dan penambahan pemain di berbagai lini. SOLO – Jangan anggap remeh tim Kasih Keras ini. Meskipun di awal babak belur, PSG Pati terus […]

  • Pemprov Tetapkan KLB Campak, DPRD Pati Harapkan Terkendali

    Pemprov Tetapkan KLB Campak, DPRD Pati Harapkan Terkendali

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.874
    • 0Komentar

    PATI – Sebagai tanggapan atas penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit campak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo mengajak seluruh elemen terkait untuk bekerja sama guna menangani masalah tersebut. Sebagaimana telah diumumkan resmi, wilayah yang mendapatkan penetapan KLB meliputi Kabupaten Cilacap, Klaten, dan Pati. Selain ketiga […]

  • DPRD Pati Beri Catatan Penting Penyusunan RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Beri Catatan Penting Penyusunan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PATI — DPRD Kabupaten Pati memberikan catatan penting terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati tahun 2025-2029. Beberapa poin krusial yang perlu mendapat perhatian adalah isu strategis lingkungan, khususnya pelestarian Kawasan Kendeng. Pelestarian kawasan ini dinilai penting karena dampaknya langsung terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar. Catatan lain menyoroti kinerja anggaran dan […]

  • Tidak Korupsi Sama Dengan Menjaga Marwah Manusia

    Tidak Korupsi Sama Dengan Menjaga Marwah Manusia

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 157
    • 0Komentar

    BUDAYA – Perbincangan soal muruah atau marwah sangat menarik, dalam acara Suluk Maleman, Sabtu (18/5) malam. Terlebih dengan kehadiran KH. A. Mustofa Bisri yang membedah soal tema menjaga muruah tersebut. Kiai kharismatik yang akrab disapa Gus Mus ini menyebut bahwa koruptor dinilai tak dapat menjaga muruah atau kehormatan dirinya sebagai manusia. “Sebuah hadits yang menegaskan […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Angkat Bicara Soal Black Campaign di Pilkada Pati

    Wakil Ketua DPRD Pati Angkat Bicara Soal Black Campaign di Pilkada Pati

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 155
    • 0Komentar

    PATI – H. Suwito, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PPP, menanggapi isu black campaign menjelang Pilkada dengan santai. “Karena itu mereka yang menilai. Nah saya itu kan fine-fine saja. Santai saja lah. Biasalah misalnya mereka itu kepingin menang,” ungkapnya. Suwito berharap kampanye yang dilakukan oleh para calon pemimpin dapat berjalan dengan baik […]

  • Melayani Pasien adalah Bentuk Pengabdian

    Melayani Pasien adalah Bentuk Pengabdian

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bupati Kudus memberikan motivasi kepada pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi Bupati Kudus Hartopo meminta para pegawai di RSUD dr. Loekmono Hadi untuk melayani dengan sepenuh hati. Hal ini merupakan sebuah bentuk nyata pengabdian. KUDUS – Bupati Kudus Hartopo memotivasi pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi untuk melayani dengan sepenuh hati. Kegiatan ini dilakukan dalam bincang bersama […]

expand_less