Breaking News
light_mode

Waspada Predator Anak Begini Cerita Mengerikan Kasus LGBT di Jepara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
  • visibility 30
Kapolres Jepara gelar konferensi pers kasus LGBT

Polres Jepara berhasil menangani kasus pencabulan dengan berlatar lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Mirisnya dalam kasus ini korban masih berusia di bawah umur, berusia 13 tahun. 

JEPARA – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan saat menggelar konferensi pers pada hari Jumat (12/05/2023) di Mapolres Jepara, terkait penindakan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jepara.

Kasus ini terungkap bermula saat Polres Jepara mendapat pengaduan dari keluarga korban pencabulan.

“Ini kasus pencabulan sesama jenis yang kebetulan korbannya masih anak-anak dibawah umur,” kata Kapolres.

Ia menjelaskan awal mula pelaku HS (30) berkenalan dengan korban lewat aplikasi komunitas Gay, dimana pada hari Selasa (11/04/2023) pelaku meminta bertemu korban. Kemudian dibawa ke salah satu lokasi yang berada di Kecamatan Kembang untuk diajak bersetubuh dan direkam dengan handphone milik pelaku.

Selang beberapa hari atas kejadian tersebut, pelaku kemudian menghubungi korban lewat salah satu aplikasi media sosial untuk di ajak bersetubuh kembali. Namun, korban menolak dan pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut, apabila korban tidak menuruti ajakan pelaku.

Pada saat pelaku mengajak untuk yang ke-3 (tiga) kalinya. Korban merasa takut dan bercerita ke keluarganya. Sehingga keluarga korban melaporkan ke pihak petugas Kepolisian dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan atau Pasal 292 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Ia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Kapolres Jepara juga menghimbau kepada warga masyarakat agar memperhatikan pergaulan anak-anak kita, jangan sampai terjerumus pergaulan bebas apalagi pergaulan menyimpang seperti ini,” pungkasnya. (mif)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTs Salafiyah Kajen Raih Juara Harapan Krenova Pati Innovation Award 2025

    MTs Salafiyah Kajen Raih Juara Harapan Krenova Pati Innovation Award 2025

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PATI – Tim Robotik MTs Salafiyah Kajen berhasil menunjukkan performa mengesankan dalam ajang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) Pati Innovation Award 2025, Kamis (8/5/2025). Berkompetisi dengan 19 peserta lain dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMK, SMA hingga masyarakat umum, tim muda ini berhasil mencuri perhatian. Meskipun menghadapi lawan yang lebih senior dan berpengalaman, […]

  • Anggota DPRD Pati Warsisti Pertanyakan Transparansi Perekrutan Pengurus Kopdes Merah Putih

    Anggota DPRD Pati Warsisti Pertanyakan Transparansi Perekrutan Pengurus Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PATI – Proses perekrutan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Pati menuai sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Pati, Warsiti. Kekhawatiran akan terulangnya praktik penyelewengan dana, seperti kasus korupsi di Bumdes sebelumnya, menjadi alasan utama. “Karena mengingat dan menimbang apa yang pernah digelontorkan pemerintah ke desa atas nama itu hibah atau sebuah bantuan berupa […]

  • SS Sebut Ada yang Menakutkan Masyarakat Selain Politik Genderuwo

    SS Sebut Ada yang Menakutkan Masyarakat Selain Politik Genderuwo

    • calendar_month Ming, 11 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    ISTIMEWA Istilah politik genderuwo yang dilontarkan Presiden Jokowi membuat “heboh”. Beberapa mengkritik pernyataan Jokowi tersebut. Tak terkecuali dari kubu lawannya di Pilpres mendatang. Seperti Sudirman Said (SS) yang merupakan bagian dari tim sukses pasangan Prabowo-Sandi. Sudirman Said menyebut, mengenai politik genderuwo yang sedang ramai jadi perbincangan, masyarakat sepertinya lebih takut genderuwo ekonomi. ”Justru yang lebih […]

  • Fantastis Tahun 2022 LAZISNU Pati Kelola Dana 15,6 Miliar

    Fantastis Tahun 2022 LAZISNU Pati Kelola Dana 15,6 Miliar

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    LAZISNU PATI  Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, telah mengelola dana sebesar Rp15,6 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, kebencanaan dan ekonomi. PATI – LAZISNU Pati terus mendapat kepercayaan untuk mengelola dana umat. Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati : Budaya Hormat Kyai Dipojokkan, Tayangan TV Dinilai Hina Pesantren

    Wakil Ketua DPRD Pati : Budaya Hormat Kyai Dipojokkan, Tayangan TV Dinilai Hina Pesantren

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 87
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, geram dengan tayangan televisi swasta yang dinilai menghina dunia pesantren. Kader NU ini menegaskan bahwa budaya hormat kepada kyai bukanlah bentuk feodalisme, melainkan cerminan nilai adab dan akhlak. “Tayangan itu yang memojokkan seolah-olah kayak feodalisme. Kan adab santri seperti itu sama kyainya. Bahkan kita sama orang […]

  • Anggota DPRD Pati Responsif terhadap Aduan Masyarakat, Bukti Jalan Rusak di Gembong Teratasi

    Anggota DPRD Pati Responsif terhadap Aduan Masyarakat, Bukti Jalan Rusak di Gembong Teratasi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Suhartini, mengajak masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah dan dinas terkait. “Monggo bapak ibu sesuai bidang saya, mungkin bapak ibu kalau ada kesulitan atau ada apa, […]

expand_less