Breaking News
light_mode

Camat Tlogowungu Dituntut Pindah Kepala Desa, Ini Cerita Sebenarnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 1 Jul 2018
  • visibility 912
Camat Tlogowungu Didik bersama beberapa kepala desa yang ikut tanda tangan 

TLOGOWUNGU – Beberapa waktu lalu di kalangan kepala desa di Kecamatan Tlogowungu pernah sedikit geger. Hal itu lantaran beredarnya sebuah surat permohonan 10 kepala desa
yang menginginkan Camat Tlo
gowungu dimutasi.
Didik mengaku permasalahan itu sudah bisa
dikatakan selesai. ”Memang benar, ada beberapa kepala desa di Kecamatan
Tlogowungu yang tanda tangan surat permohonan agar saya dimutasi dari
Tlogowungu,” katanya.
Namun, mereka-mereka yang bertanda
tangan, lanjut Didik, tidak sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Mereka hanya
terpaksa dan pekewuh saja
menandatangani surat tersebut. ”Adanya surat tersebut yang intinya berisi
tentang keberatan atas kebijakan camat ditengarai digalang oleh salah satu
kepala desa. Yang saya tangkap begini persoalannya, sejak saya masuk ke sini,
saya bersama kepala desa lainnya sepakat untuk menjadi yang terbaik dalam hal
pelunasan pajak. Makanya saya menekankan untuk pajak bumi bangunan (pbb) lunas
awal. Jika melanggar ada sanksinya. Yaitu penundaan tanda tangan administrasi
desa. Seperti proposal dana desa, serta alokasi dana desa akan saya tunda
sampai mepet waktunya untuk desa yang tidak bisa tepat waktu membayar pajak
tersebut,” jelas Didik.
Sepertinya karena hal tersebutlah,
oknum tersebut merasa keberatan. Kemudian menggalang tanda tangan untuk
menyingkarkan Camat Tlogowungu, dan dianggap kebijakannya memberatkan. ”Padahal
ini kesepakatan bersama. Terkait sanksi juga kesepatan bersama,” imbuhnya.
Kecewa Sanksi
Sementara itu terkait tanda tangan
yang hanya terpaksa, diakui Kepala Desa Wonorejo, Suyikno. ”Kami menduga
penggalangan tanda tangan kades se Kecamatan Tlogowungu untuk mengganti camat,
karena kecewa dengan penerapan sanksi penundaan penandatangan berkas, bagi
desa-desa yang terlambat membayar pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Padahal penerapan sanksi itu, komitmen bersama para kades. Saya yang ikut
menandatangani sebenarnya terpaksa karena pekewuh
dengan sahabat sendiri,” terangya.
Dikonfirmasi terkait adanya galang
tanda tangan untuk memutasi camat, Bupati Haryanto menuturkan, dirinya sendiri
belum menerima surat yang dimaksud. ”Belum ada surat yang masuk terkait hal
itu,” kata bupati.
Lebih lanjut, dalam hal mutasi dan
promosi jabatan, tidak berdasarkan tuntut menuntut dari pihak luar. ”Penentuan
itu berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rasakan Sensasi River Tubing di Desa Wisata Jurang Kudus

    Rasakan Sensasi River Tubing di Desa Wisata Jurang Kudus

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Pengunjung menikmati wisata river tubing di Desa wisata Jurang Kecamatan Gebog, Kudus/@hajirob KUDUS – Desa wisata Jurang berada di Kecamatan Gebog, berjarak 9,1 kilometer dari pusat kota Kudus. Untuk sampai ke desa wisata itu  pengunjung harus menempuh perjalanan sekitar 20 menit saja. Ada beragam daya tarik wisata yang bakal membuat pengunjung terkesan. Salah satunya adalah […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati Angkat Bicara Soal Black Campaign di Pilkada Pati

    Wakil Ketua DPRD Pati Angkat Bicara Soal Black Campaign di Pilkada Pati

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 300
    • 0Komentar

    PATI – H. Suwito, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PPP, menanggapi isu black campaign menjelang Pilkada dengan santai. “Karena itu mereka yang menilai. Nah saya itu kan fine-fine saja. Santai saja lah. Biasalah misalnya mereka itu kepingin menang,” ungkapnya. Suwito berharap kampanye yang dilakukan oleh para calon pemimpin dapat berjalan dengan baik […]

  • Kabar Gembira! Stadion Wergu Wetan Kudus Akan Direnovasi dengan Dana 60 Miliar dari Pemerintah Pusat

    Kabar Gembira! Stadion Wergu Wetan Kudus Akan Direnovasi dengan Dana 60 Miliar dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 380
    • 0Komentar

    KUDUS – Kabar baik datang bagi pecinta sepak bola di Kudus! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, baru-baru ini mengumumkan bahwa Stadion Wergu Wetan akan segera direnovasi dengan kucuran dana sebesar 60 miliar rupiah dari Pemerintah Pusat. Dana ini akan digunakan untuk memperbaiki stadion yang menjadi markas kebanggaan tim Persiku Kudus. Plt Kepala Dinas PUPR […]

  • PSG Pati eSport Bidik Tiga Besar IFeL Liga 2

    PSG Pati eSport Bidik Tiga Besar IFeL Liga 2

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Konferensi pers keikutsertaan PSG Pati eSport di ajang IFeL 2021 Posisi tiga besar menjadi target player PSG Pati eSport, dalam ajang Indonesian Football E-League (IFeL) 2021. Sebelumnya player professional tim PSG Pati eSport telah berulang kali menjadi juara di turnamen open di beberapa kota. PATI – PSG Pati siap bertarung di ajang Indonesia Football e-League […]

  • Potensi Agro Wisata Desa Terban Terhambat Jalan Rusak

    Potensi Agro Wisata Desa Terban Terhambat Jalan Rusak

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 495
    • 0Komentar

    KUDUS – Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, tengah bertransformasi menjadi kawasan agro-wisata yang menjanjikan. Program penghijauan yang dimulai sejak tahun 2020 telah membuahkan hasil berupa kebun buah-buahan yang subur dan produktif. Namun, kemajuan ini terhambat oleh kondisi infrastruktur jalan yang memprihatinkan. Kepala Desa Terban, Supeno, mengungkapkan bahwa berbagai jenis tanaman buah seperti mangga, alpukat, […]

  • Pemprov Tetapkan KLB Campak, DPRD Pati Harapkan Terkendali

    Pemprov Tetapkan KLB Campak, DPRD Pati Harapkan Terkendali

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 4.035
    • 0Komentar

    PATI – Sebagai tanggapan atas penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit campak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo mengajak seluruh elemen terkait untuk bekerja sama guna menangani masalah tersebut. Sebagaimana telah diumumkan resmi, wilayah yang mendapatkan penetapan KLB meliputi Kabupaten Cilacap, Klaten, dan Pati. Selain ketiga […]

expand_less