Breaking News
light_mode

Modus Ajak Menginap di Hotel, Pelaku Curanmor di Juwana Berhasil Ditangkap

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 103.252

PATI – Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula SAR Polresta Pati, Sabtu (31/10/2026), dipimpin langsung Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H.

Dalam kasus ini, jajaran Satreskrim Polresta Pati mengamankan seorang terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, di salah satu kamar hotel yang berada di Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana.

Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit menegaskan, pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam merespons laporan masyarakat, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum serta berupaya mengungkap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pati,” tegasnya.

Korban diketahui berinisial NS (35), seorang perempuan asal Kabupaten Rembang. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga telah meminta keterangan dua saksi berinisial AM dan SS. Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp20 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban bersama seorang pria berinisial AA alias F (sekitar 25 tahun), warga Kecamatan Batangan, mendatangi hotel menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu keluaran tahun 2026 milik korban.

“Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah berpura-pura mengajak korban menginap di hotel. Ketika korban sedang mandi, terduga pelaku berpamitan mencari makan dengan membawa sepeda motor milik korban tanpa izin,” jelas Kapolresta.

Korban yang menunggu hingga kurang lebih dua jam tidak kunjung melihat pelaku kembali. Ia kemudian mencoba menghubungi pria tersebut, tetapi tidak memperoleh jawaban. Setelah menyadari sepeda motornya tidak dikembalikan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Juwana.

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polresta Pati langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari rangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mendapatkan petunjuk mengenai lokasi keberadaan terduga pelaku.

“Berkat kerja keras dan koordinasi anggota di lapangan, terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang berada di wilayah Desa Gunungsari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati,” ungkapnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu tahun 2026 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, terduga pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan tersebut mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

Kapolresta Pati turut memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut melalui penanganan yang profesional dan responsif.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan menjaga barang berharga miliknya. Jangan mudah percaya kepada orang lain, termasuk ketika berada di tempat umum maupun saat melakukan aktivitas bersama orang yang belum dikenal secara baik,” pesannya.

Ia menambahkan, Polresta Pati akan terus memperkuat penegakan hukum demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • SERUUU! Persijap Jepara Bakal Bertemu Persiku Kudus di Pekan Kedua Liga 2 Musim 24/25

    SERUUU! Persijap Jepara Bakal Bertemu Persiku Kudus di Pekan Kedua Liga 2 Musim 24/25

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 250
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Ujian berat bakal dilakoni para pemain Persijap Jepara di Liga 2 musim 24/25 ini. Karena di dua pekan pertama akan menghadapi pertandingan yang sama-sama penting, bahkan harus sapu bersih kemenangan. Pekan pertama Persijap Jepara akan menjamu Persekat Tegal, 8 September 2024 pukul 15.30 di Stadion Moch Soebroto Magelang. Memang berstatus sebagai tim tuan […]

  • Kenaikan PBB-P2 di Pati Jadi Sorotan, Pansus Hak Angket DPRD: Kades Tak Dilibatkan

    Kenaikan PBB-P2 di Pati Jadi Sorotan, Pansus Hak Angket DPRD: Kades Tak Dilibatkan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 379
    • 0Komentar

    PATI – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, menyatakan bahwa kepala desa tidak mengusulkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Pernyataan ini disampaikan setelah rapat Pansus yang digelar di DPRD Kabupaten Pati. Muntamah menegaskan bahwa temuan ini didasarkan pada hasil investigasi dan […]

  • Dana Minim Persiku Kudus Tetap Percaya Diri Ikut Liga 3

    Dana Minim Persiku Kudus Tetap Percaya Diri Ikut Liga 3

    • calendar_month Jum, 20 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 357
    • 0Komentar

    KUDUS – Persiku Kudus tahun 2023 mengalami masa sulit dalam hal keuangan, namun kesulitan itu tidak menyurutkan semangat untuk tampil di kompetisi Liga 3 Jawa Tengah yang bakal digelar November mendatang.Saat ini Persiku Kudus sudah melakukan seleksi pemain, seleksi dilakukan langsung oleh pelatih Persiku Kudus Deny Rumba. Seleksi Persiku Kudus dilakukan pada (17/10/2023), ada 40 […]

  • Petenis Yunior Pati Digembleng Enam Bulan

    Petenis Yunior Pati Digembleng Enam Bulan

    • calendar_month Sab, 19 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PATI – Nampaknya, petenis yunior di Kabupaten Pati patut bersyukur dan gembira. Hal itu karena Pelti Pati menunjukkan keseriusannya dalam membina petenis muda di Bumi Mina Tani.  Keseriusan para pengurus olahraga tangan itu ditunjukkannya dengan menggelar program pelatihan tenis lapangan atlit yunior berprestasi di lapangan tenis indoor Joyokusumo. Program pelatihan tersebut menggandeng pelatih berpengalaman yang juga […]

  • Penerapan WFH ASN Dapat Dukungan Anggota Komisi D DPRD Pati, Ini Alasannya

    Penerapan WFH ASN Dapat Dukungan Anggota Komisi D DPRD Pati, Ini Alasannya

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.197
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Adhi Pamungkas, menyatakan sikap mendukung terkait rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Menurutnya, kebijakan ini memiliki banyak manfaat, namun harus tetap memperhatikan aspek penting, khususnya di sektor pendidikan. Adhi menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH bukan hanya soal […]

  • Mitra Bulog Pati Gelar Operasi Pasar Puluhan Ton Beras Ludes

    Mitra Bulog Pati Gelar Operasi Pasar Puluhan Ton Beras Ludes

    • calendar_month Sab, 21 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Kegiatan operasi pasar dengan harga murah Masyarakat Kabupaten Pati antusias menyerbu kegiatan operasi pasar di beberapa pasar tradisional. Sebanyak 50 ton beras habis dibeli masyarakat dalam sehari.  PATI – Sejumlah mitra Bulog Pati menggelar Operasi Pasar (OP) di beberapa pasar tradisional, Sabtu (21/1/2023). Operasi pasar ini menjual beras lebih murah dari biasanya ini untuk menyikapi tingginya […]

expand_less