Masih Ada Pengendara Salah Arah, DPRD Pati Soroti Sosialisasi Jalan Sudirman
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month Sel, 29 Sep 2026
- visibility 102.593

Penerapan sistem satu arah secara penuh selama 24 jam di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, yang diberlakukan sejak 28 September 2026.
PATI – Penerapan sistem satu arah secara penuh selama 24 jam di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, mulai diberlakukan sejak 28 September 2026.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pengguna jalan, baik kendaraan bermotor maupun pesepeda. Penerapan ini merupakan perubahan dari aturan sebelumnya yang hanya memberlakukan sistem satu arah pada pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.
Ruas jalan yang dimaksud berada mulai dari sisi barat Alun-Alun Simpang Lima Pati hingga pertigaan di depan Bank BNI. Dengan pemberlakuan satu arah selama 24 jam, pengguna jalan dari arah barat tidak lagi diperbolehkan melintas menuju timur melalui ruas tersebut.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan di kawasan perkotaan Pati.
Namun, penerapan aturan baru tersebut masih menimbulkan kebingungan bagi sebagian pengguna jalan. Beberapa hari setelah diberlakukan, masih ditemukan pengendara yang melintas dari arah barat menuju timur, terutama pada malam hari.
Kondisi tersebut diduga terjadi karena sebagian masyarakat belum mengetahui adanya perubahan aturan dari sistem satu arah terbatas menjadi satu arah selama 24 jam.
Wakil Ketua DPRD Pati Suwito meminta instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar perubahan sistem lalu lintas tersebut dapat dipahami secara luas.
“Sosialisasi harus masif, rambu-rambu diperjelas dan diperbanyak supaya pengendara dari arah barat bisa tahu aturan baru ini,”paparnya.
Selain sosialisasi, langkah rekayasa lalu lintas juga telah dilakukan. Dinas terkait memasang water barrier di depan kantor cabang Bank Jateng sebagai bagian dari pengaturan arus kendaraan.
Melalui rekayasa tersebut, pengguna jalan yang datang dari arah barat diarahkan untuk berbelok menuju Jalan Kolonel Sunandar, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pangeran Diponegoro.
(Adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

