Rencana Mal di Plaza Puri, DPRD Ingatkan Pentingnya Kelengkapan Perizinan
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 100.260

Foto: Kawasan Plaza Puri
PATI – Jika rencana pendirian pusat perbelanjaan atau mal di kawasan Plaza Puri, Kabupaten Pati benar-benar dilaksanakan, maka prosesnya harus disertai pengelolaan administrasi yang terbuka serta komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pati agar tidak mengesampingkan aturan perizinan maupun kepentingan masyarakat dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menegaskan bahwa kelengkapan dokumen administrasi menjadi syarat utama agar rencana investasi ini tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.
Menurut dia, seluruh tahapan perizinan harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Di samping itu, pemerintah juga wajib menyampaikan informasi secara luas kepada warga dan para pedagang supaya tercipta kesepahaman yang sama mengenai rencana pembangunan tersebut.
“Yang penting administrasi harus tertib, perizinannya harus terpenuhi. Kemudian lingkungan juga harus diberikan sosialisasi. Eksekutif, legislatif, pedagang, termasuk semua pihak harus disatukan,” ujarnya.
Muslihan juga meminta Pemkab Pati segera menjalin komunikasi yang teratur dan terus-menerus dengan DPRD seputar perkembangan rencana pembangunan mal di Plaza Puri.
Hal ini mengingat informasi yang diterimanya menyebutkan ada tiga investor dari Jakarta yang sudah mulai menunjukkan ketertarikan untuk menanamkan modal di kawasan tersebut.
“Setidaknya harus ada komunikasi dengan pemerintah daerah untuk menggaet para investor,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah memperhitungkan manfaat ekonomi yang akan diperoleh daerah jika kerja sama dengan investor terwujud.
Sebab, Plaza Puri adalah aset milik Pemkab Pati yang harus dikelola secara maksimal agar dapat menyumbang peningkatan pendapatan daerah.
“Kalau memang banyak investor yang berminat mendirikan mal di Kabupaten Pati, sejak awal harus ada perjanjian yang jelas dengan pemerintah mengenai seperti apa pendapatan yang nantinya akan diterima Kabupaten Pati,” tegasnya.
DPRD berharap pengembangan Plaza Puri nantinya tidak hanya berhasil menarik investasi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi daerah, pelaku usaha, dan masyarakat luas, tanpa melanggar aturan hukum serta ketentuan administrasi yang berlaku.
(adv)
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

