Breaking News
light_mode

Pembahasan Perda CSR Mandek Tiga Tahun, DPRD Pati Tegaskan Pentingnya Aturan yang Jelas

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
  • visibility 99.909

PATI – Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Pati belum menemukan titik terang.

Meskipun telah dibahas selama lebih dari tiga tahun, regulasi yang diharapkan menjadi landasan hukum pelaksanaan program tersebut masih terhenti karena belum tercapainya kesepahaman antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa perbedaan pandangan mengenai besaran batas minimal kontribusi perusahaan menjadi hambatan utama yang membuat pembahasan raperda ini belum dapat diselesaikan.

“Perda CSR masih mengganjal karena pembahasannya belum selesai. Kendalanya ada pada penentuan batas minimal kontribusi perusahaan,” ujar Ali.

Menurutnya, pengaturan batas minimal kontribusi dalam peraturan daerah dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi acuan pelaksanaan program CSR.

Adanya ketentuan tersebut diharapkan membuat besaran kontribusi perusahaan menjadi lebih jelas, serta memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penilaian hasilnya.

Lebih dari itu, aturan yang tegas dinilai dapat mendorong perusahaan melaksanakan tanggung jawab sosialnya secara terstruktur dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Tanpa standar yang jelas, dikhawatirkan pelaksanaan CSR hanya berjalan seadanya dan tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pati memiliki pandangan yang berbeda. Pihak eksekutif berpendapat bahwa sebaiknya tidak ditetapkan batas minimal tertentu agar tidak membebani dunia usaha.

Hal ini dinilai perlu dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus memberikan keleluasaan bagi perusahaan dalam merancang dan melaksanakan program sosialnya.

“Pembahasannya masih tarik ulur. Eksekutif menghendaki tanpa batas, sedangkan DPRD meminta ada batasannya,” kata Ali.

Ia menegaskan bahwa usulan penetapan batas minimal bukanlah bertujuan untuk memberatkan pelaku usaha maupun menguntungkan pihak tertentu.

Sebaliknya, aturan tersebut justru diperlukan agar penyaluran dana CSR memiliki dasar hukum yang kuat dan tepat sasaran.

“Seandainya ada batasannya, itu bukan untuk kami. Kalau ada batasannya, memang harus diatur. Tujuannya supaya jelas dan bisa diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Ali menambahkan bahwa DPRD tidak menuntut besaran nominal yang tinggi. Yang paling utama adalah adanya ketentuan yang pasti sehingga perusahaan memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan kewajiban sosialnya.

“Kita tidak berharap banyak, yang penting ada batasannya. Dengan begitu program CSR bisa lebih terarah dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa berbagai daerah di Indonesia telah memiliki regulasi serupa dengan pengaturan yang beragam.

Ada yang menetapkan batas minimal kontribusi, namun ada pula yang tidak mengatur secara nominal. Semua itu tergantung pada kesepakatan yang dibangun antara legislatif dan eksekutif di masing-masing wilayah.

“Daerah lain ada yang dibatasi dan ada yang tidak. Itu tergantung kesepakatan bersama. Saat ini pembahasan CSR masih mandek di Pemkab,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bek Persib Federico Barba Waspada kekuatan Persijap Jepara

    Bek Persib Federico Barba Waspada kekuatan Persijap Jepara

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.274
    • 0Komentar

    BANDUNG – Persib Bandung diminta tidak terlena menghadapi laga terakhir BRI Super League 2025/2026 melawan Persijap Jepara di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (23/5). Meski berada di ambang gelar juara ketiga secara beruntun, Persib masih membutuhkan satu poin untuk memastikan posisi puncak klasemen. Bek Persib, Federico Barba, menegaskan timnya belum ingin larut dalam […]

  • Komisi IX DPR RI Dorong Perguruan Tinggi Aktif Gerakkan Germas di Daerah, Libatkan Peran Mahasiswa

    Komisi IX DPR RI Dorong Perguruan Tinggi Aktif Gerakkan Germas di Daerah, Libatkan Peran Mahasiswa

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.386
    • 0Komentar

    REMBANG – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengajak seluruh perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam mengampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) hingga ke tingkat daerah. Dorongan ini ditegaskan sekaligus ditandai dengan penandatanganan komitmen pelaksanaan program Germas yang berlangsung di Hotel Pollos, Rembang, pada Minggu (24/5). Anggota Komisi IX DPR RI, Edy […]

  • DPRD Pati Dorong Anak Muda Kembali Gandrungi Kesenian Wayang Kulit

    DPRD Pati Dorong Anak Muda Kembali Gandrungi Kesenian Wayang Kulit

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 287
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Jaza Khoerul Sofyan, menekankan pentingnya pelestarian budaya wayang kulit, yang menurutnya merupakan warisan leluhur yang luar biasa. Namun, ia menyoroti kurangnya minat generasi muda terhadap kesenian ini. “Generasi muda saat ini kurang tertarik terhadap kesenian wayang kulit yang sarat nilai. Oleh karena itu, saya mengajak pemuda untuk terus melestarikan […]

  • Ketua DPRD Pati Minta Warga Siaga Hadapi Risiko Kebakaran Musim Kemarau

    Ketua DPRD Pati Minta Warga Siaga Hadapi Risiko Kebakaran Musim Kemarau

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.781
    • 0Komentar

    PATI – Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna menghadapi potensi kebakaran seiring datangnya musim kemarau. Panggilan ini disampaikan mengingat tren peningkatan kasus kebakaran yang telah terjadi di beberapa rumah dan bangunan di berbagai wilayah Pati. Ali menegaskan bahwa pengelolaan penggunaan sumber api dalam aktivitas keseharian perlu dilakukan dengan lebih […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Targetkan Panggil Sekda dan Pejabat Kunci Lainnya

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Targetkan Panggil Sekda dan Pejabat Kunci Lainnya

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PATI – Pansus Hak Angket DPRD Pati terus menunjukkan progres signifikan dalam penyelidikan mereka. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pekerjaan mereka telah mencapai 60-70 persen. “Berikutnya, target kami adalah memanggil Pak Sekda. Ke depan, bila disepakati bersama, kami juga akan mengundang Pak Wakil Bupati dan Bupati,” ujarnya. Pernyataan ini disampaikan […]

  • Diliburkan Dua Pekan Bukan untuk Piknik

    Diliburkan Dua Pekan Bukan untuk Piknik

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Belajar mandiri di rumah  Para pelajar di Jawa Tengah diliburkan. Selama dua pekan. Waktu libur itu bukan untuk liburan. Apalagi jalan-jalan. Pemerintah memiliki kebijakan meminimalisir kontak dengan orang banyak. Karena itu para pelajar diminta libur dan belajar mandiri di rumah. Buku-buku dan beberapa lembar kertas berserak di meja belajar Windi Fibriani. Di kamarnya, siang itu […]

expand_less