Breaking News
light_mode

DPRD Pati Minta Disdikbud Bijak Terapkan Aturan Baru Masa Jabatan Kepala Sekolah

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
  • visibility 25.002

PATI – Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati diharapkan menerapkan kebijakan baru mengenai masa jabatan kepala sekolah secara cermat dan penuh kehati-hatian.

Imbauan ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Pati, Didin Syafruddin, sebagai tanggapan atas diberlakukannya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur ulang batas waktu penugasan kepala sekolah di sekolah-sekolah negeri.

Berdasarkan peraturan terbaru tersebut, seseorang hanya boleh memegang jabatan kepala sekolah paling lama dua periode atau setara dengan delapan tahun. Meski demikian, aturan tetap membuka kemungkinan perpanjangan masa tugas dengan syarat khusus, yaitu yang bersangkutan harus mendapatkan predikat kinerja “sangat baik” selama dua tahun berturut-turut.

Menurut Didin, pelaksanaan aturan ini tidak bisa dilakukan secara kaku, melainkan harus tetap berlandaskan perundang-undangan dan disesuaikan dengan situasi nyata di lingkungan pendidikan daerah.

“Kalau memang sesuai regulasi, kenapa tidak. Kalau aturannya seperti itu, ya kita kembali ke regulasi,” ujarnya saat diwawancarai di kompleks kantor DPRD Pati beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, puluhan kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP yang tergabung dalam paguyuban se-Kabupaten Pati telah melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota dewan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (14/4/2026).

Mereka yang hadir merupakan para pemimpin sekolah yang masa tugasnya telah melebihi ketentuan lama, yakni lebih dari dua periode atau delapan tahun. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan keresahan dan meminta kepastian langkah dari DPRD serta Pemkab Pati terkait transisi kebijakan ini.

Ketua Paguyuban Kepala SD dan SMP Pati, Tarmidi, menjelaskan bahwa selama ini seluruh praktik penugasan masih merujuk pada peraturan terdahulu, baik yang ditetapkan oleh Bupati maupun Kementerian Pendidikan versi lama.

“Kalau dilihat dari masa jabatan dua periode, kami dari paguyuban selama ini berpedoman pada Perbup dan Permen yang lama. Namun, sekarang muncul Permen yang baru,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Pati, Sunarji, memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aturan pusat dengan langkah-langkah administratif yang terukur.

Ia menyebutkan bahwa akan ada proses pemberhentian bagi kepala sekolah yang masa jabatannya sudah habis sesuai aturan. Namun, kesempatan perpanjangan satu periode tambahan atau empat tahun tetap tersedia bagi mereka yang memenuhi standar penilaian kinerja.

“Kami dari Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti aturan terbaru. Ada rencana pemberhentian kepala sekolah yang masa jabatannya sudah berakhir, yakni dua periode atau delapan tahun. Namun bisa diperpanjang satu periode atau empat tahun dengan syarat nilai kinerja dua tahun terakhir sangat baik,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dukung Penuh Program Swasembada Pangan Satu Hektar Sepuluh Ton

    DPRD Pati Dukung Penuh Program Swasembada Pangan Satu Hektar Sepuluh Ton

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 348
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan dukungan penuh terhadap program swasembada pangan Pemerintah Kabupaten Pati yang menargetkan produktivitas padi satu hektar mencapai sepuluh ton. Hal ini didorong oleh status Kabupaten Pati sebagai salah satu penghasil padi terbesar di Jawa Tengah. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. […]

  • Ribuan Pengemudi Ojol Demo di DPR, Edy Wuryanto Tekankan Perlindungan Sosial dan Kepastian Hukum

    Ribuan Pengemudi Ojol Demo di DPR, Edy Wuryanto Tekankan Perlindungan Sosial dan Kepastian Hukum

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada hari Rabu (17/9), menuntut kejelasan terkait pembagian hasil, tarif antar barang dan makanan, serta audit terhadap perusahaan aplikasi. Aspirasi mereka telah diterima oleh sejumlah pimpinan DPR RI, dan pemerintah merespons dengan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi […]

  • Madrasah di Pati Tolak Makan Bergizi Gratis Saat Ramadan: Jaga Ibadah Santri dari ‘Mokel’

    Madrasah di Pati Tolak Makan Bergizi Gratis Saat Ramadan: Jaga Ibadah Santri dari ‘Mokel’

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.611
    • 0Komentar

    PATI – Sejumlah madrasah terkemuka di Kabupaten Pati secara resmi mengumumkan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus selama bulan suci Ramadan. Keputusan ini, yang diambil oleh beberapa lembaga pendidikan agama di bawah naungan yayasan besar seperti Salafiyah Kajen dan Al Ma’ruf Hadiwijaya/PGIP Kajen, bukanlah penentangan terhadap program pemerintah secara umum, melainkan sebuah sikap […]

  • Bupati Pati Canangkan Kebangkitan Pendidikan di Hari Pendidikan Nasional

    Bupati Pati Canangkan Kebangkitan Pendidikan di Hari Pendidikan Nasional

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 345
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Bupati Pati Sudewo mencanangkan kebangkitan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Acara di Stadion Joyokusumo, Jumat (2/5), dihadiri ribuan guru dan siswa SMP/SMA se-Kabupaten Pati. Suasana spektakuler dan penuh antusiasme menandai semangat baru dunia pendidikan Pati. Jajaran Forkopimda dan tokoh penting Pati turut hadir. Bupati Sudewo […]

  • Ketua Komisi D DPRD Pati Dorong Perhatian Lebih untuk Sektor Pertanian Lain

    Ketua Komisi D DPRD Pati Dorong Perhatian Lebih untuk Sektor Pertanian Lain

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Pati, Muslihan, menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada padi, tetapi juga memperhatikan sektor pertanian lainnya. Hal ini disampaikan sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan nasional yang lebih komprehensif. Muslihan mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam mencanangkan program panen 10 ton padi per hektare. Menurutnya, program […]

  • Persijap Jepara kalah 3-1 melawan tuan rumah PSCS Cilacap di Stadion Wijayakusuma Cilacap (DOC PSCS)

    Kalah Lawan PSCS, Peluang Persijap ke Babak 12 Besar Hampir Tertutup

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Persijap Jepara kalah melawan PSCS Cilacap, hasil ini membuat peluang untuk lolos ke babak 12 besar Liga 2 hampir pasti tertutup dan membuat Laskar Kalinyamat harus siap-siap menjalani babak play off degradasi.

expand_less