Breaking News
light_mode

DPRD Pati Minta Disdikbud Bijak Terapkan Aturan Baru Masa Jabatan Kepala Sekolah

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
  • visibility 25.042

PATI – Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati diharapkan menerapkan kebijakan baru mengenai masa jabatan kepala sekolah secara cermat dan penuh kehati-hatian.

Imbauan ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Pati, Didin Syafruddin, sebagai tanggapan atas diberlakukannya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur ulang batas waktu penugasan kepala sekolah di sekolah-sekolah negeri.

Berdasarkan peraturan terbaru tersebut, seseorang hanya boleh memegang jabatan kepala sekolah paling lama dua periode atau setara dengan delapan tahun. Meski demikian, aturan tetap membuka kemungkinan perpanjangan masa tugas dengan syarat khusus, yaitu yang bersangkutan harus mendapatkan predikat kinerja “sangat baik” selama dua tahun berturut-turut.

Menurut Didin, pelaksanaan aturan ini tidak bisa dilakukan secara kaku, melainkan harus tetap berlandaskan perundang-undangan dan disesuaikan dengan situasi nyata di lingkungan pendidikan daerah.

“Kalau memang sesuai regulasi, kenapa tidak. Kalau aturannya seperti itu, ya kita kembali ke regulasi,” ujarnya saat diwawancarai di kompleks kantor DPRD Pati beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, puluhan kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP yang tergabung dalam paguyuban se-Kabupaten Pati telah melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota dewan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (14/4/2026).

Mereka yang hadir merupakan para pemimpin sekolah yang masa tugasnya telah melebihi ketentuan lama, yakni lebih dari dua periode atau delapan tahun. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan keresahan dan meminta kepastian langkah dari DPRD serta Pemkab Pati terkait transisi kebijakan ini.

Ketua Paguyuban Kepala SD dan SMP Pati, Tarmidi, menjelaskan bahwa selama ini seluruh praktik penugasan masih merujuk pada peraturan terdahulu, baik yang ditetapkan oleh Bupati maupun Kementerian Pendidikan versi lama.

“Kalau dilihat dari masa jabatan dua periode, kami dari paguyuban selama ini berpedoman pada Perbup dan Permen yang lama. Namun, sekarang muncul Permen yang baru,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Pati, Sunarji, memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aturan pusat dengan langkah-langkah administratif yang terukur.

Ia menyebutkan bahwa akan ada proses pemberhentian bagi kepala sekolah yang masa jabatannya sudah habis sesuai aturan. Namun, kesempatan perpanjangan satu periode tambahan atau empat tahun tetap tersedia bagi mereka yang memenuhi standar penilaian kinerja.

“Kami dari Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti aturan terbaru. Ada rencana pemberhentian kepala sekolah yang masa jabatannya sudah berakhir, yakni dua periode atau delapan tahun. Namun bisa diperpanjang satu periode atau empat tahun dengan syarat nilai kinerja dua tahun terakhir sangat baik,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Pati Minta Warga Siaga Hadapi Risiko Kebakaran Musim Kemarau

    Ketua DPRD Pati Minta Warga Siaga Hadapi Risiko Kebakaran Musim Kemarau

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.818
    • 0Komentar

    PATI – Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna menghadapi potensi kebakaran seiring datangnya musim kemarau. Panggilan ini disampaikan mengingat tren peningkatan kasus kebakaran yang telah terjadi di beberapa rumah dan bangunan di berbagai wilayah Pati. Ali menegaskan bahwa pengelolaan penggunaan sumber api dalam aktivitas keseharian perlu dilakukan dengan lebih […]

  • Geng Motor Sadis Meresahkan Warga Diringkus Polres Pati

    Geng Motor Sadis Meresahkan Warga Diringkus Polres Pati

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 301
    • 0Komentar

      Polres Pati menunjukkan barang bukti terkait geng motor yang meresahkan masyarakat. Polres Pati berkomitmen menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Tidak ada ruang bagi pembuat onar di Kabupaten Pati, seperti halnya geng motor sadis Headless ini. Dengan sigap polisi langsung membekuk mereka. PATI – Dua orang pentolan geng motor di Kabupaten Pati berhasil dibekuk jajaran […]

  • DPRD Pati : Reboisasi Lahan Tanam Pohon Buah

    DPRD Pati : Reboisasi Lahan Tanam Pohon Buah

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 326
    • 0Komentar

    PATI – Penanaman bibit pohon buah di wilayah Pegunungan Kendeng dinilai sebagai solusi tepat untuk mengatasi masalah banjir yang kerap melanda Pati selatan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Pimpinan Sementara DPRD Pati, Hardi. “Bibit pohon buah dapat memberikan manfaat ganda. Selain menghasilkan buah yang dapat dinikmati masyarakat, penanamannya juga berfungsi sebagai upaya reboisasi yang efektif […]

  • Polresta Pati Pastikan Perayaan Paskah 2025 Berjalan Aman dan Damai

    Polresta Pati Pastikan Perayaan Paskah 2025 Berjalan Aman dan Damai

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 310
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan Paskah 2025 tetap kondusif. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kabag Ops Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, memimpin monitoring pengamanan di sejumlah gereja pada Minggu (20/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang beribadah. Kompol Hendrie Suryo Liquisasono […]

  • Balap Liar, Sembilan Remaja Diciduk Polisi di Sukolilo

    Balap Liar, Sembilan Remaja Diciduk Polisi di Sukolilo

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Balapan Liar Rawan Tawuran PATI – Ajang balap liar di Jalan Raya Kudus turut Desa Gadudero Kecamatan Sukolilo kocar-kacir sore kemarin (10/5/2019). Hal itu lantaran Polsek Sukolilo melakukan operasi balapan liar. Hasilnya, sembila remaja diamankan bersama 11 sepeda motor yang berada di lokasi. Kapolres Pati AKBP Jon Wesly melalui Kapolsek Sukolilo AKP Supriyono mengungkapkan, kegiatan […]

  • Suluk Maleman Edisi 158:  Memahami Batasan, Meraih Potensi Diri yang Tak Terbatas

    Suluk Maleman Edisi 158: Memahami Batasan, Meraih Potensi Diri yang Tak Terbatas

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 338
    • 0Komentar

    PATI – Suluk Maleman edisi ke-158, yang mengangkat tema “Menerobos Batas,” sukses menghadirkan diskusi mendalam tentang pengembangan diri dan pencarian jati diri. Acara yang berlangsung Sabtu malam (22/2/2025) ini menghadirkan narasumber inspiratif seperti Helmi Mustofa, Budi Maryono, dan Muhammad Aniq, serta penampilan musik yang memukau dari Kiai Kanjeng. Helmi Mustofa mengawali diskusi dengan menekankan bahwa […]

expand_less