Breaking News
light_mode

Revisi Perda RTRW di Pati, Zona Hijau Harga Mati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 1 Mar 2018
  • visibility 35

Lingkar Muria, PATI  – Peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati akan memasuki revisi. Hal ini melihat waktunya
yang sudah lima tahun. Perda RTRW perlu direvisi sebab dalam kurun waktu itu bisa
saja terjadi perubahan atas kondisi geografis yang ada. Hal itu dikatakan Ketua
Komisi C DPRD Kabupaten Pati Awi.  
”Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang
RTRW akan dilakukan revisi. Karena melihat waktunya yang sudah lima tahun, bisa
saja terjadi perubahan-perubahan kondisi geografis. Selain itu juga
menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah
disusun,” kata Awi.
Dalam revisi perda ini, lanjut
politisi dari Partai Gerindra itu, pihaknya akan tetap mempertahankan zona
hijau tetap sebagaimana mestinya. Seperti diketahui, perda RTRW ini erat
kaitannya dengan penanaman investasi industri yang ada di Bumi Mina Tani ini.
”Termasuk industri-industri yang
akan masuk, kami akan mempertahankan zona hijau yang menjadi penopang
kelangsungan produksi pangan. Jangan sampai zona hijau malah
diindustrialisasi,” lanjut Awi.
Kelangsungan penopang pangan ini
atau zona hijau, imbuh Awi memang menjadi harga mati. ”Oleh karena itu, saat public hearing nanti, stakeholder
seperti para tokoh masyarakat maupun LSM akan dilibatkan penuh. Didengar saran
dan juga pendapatnya, supaya RTRW ini benar-benar sesuai dan tidak tumpang
tindih dengan sektor lain,” kata Awi.  
Seperti diketahui pula, Perda RTRW
ini bisa dikatakan sebagai patokan dari perda lainnya. Masing-masing sektor
saling terkait. ”Revisi ini mesti cermat,” kata Awi.
Saat ini revisi Perda Nomor 5 Tahun
2011  tentang RTRW ini masih berada di
eksekutif. Masih di tahap penyelarasan sebelum dibahas ke dewan. (has)
            REVISI PERDA NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG
RTRW
ALASAN REVISI
Sudah lima tahun
Menghadapi kemungkinan perubahan kondisi geografis
Menyesuaikan RPJMD
TAHAP
Sedang pada tahap penyelarasan di Dinas PUPR
KOMITMEN
Zona hijau harga mati
Tetap dipertahankan sebagai penopang produksi pangan

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi D DPRD Pati Dorong Peningkatan Pelayanan Puskesmas

    Komisi D DPRD Pati Dorong Peningkatan Pelayanan Puskesmas

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong peningkatan pelayanan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Pati. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pasien. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi secara rutin dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati guna mencapai tujuan tersebut. “Kami akan bicara dengan Dinas […]

  • Kualifikasi Porprov Jawa Tengah 2018 Lawan Semarang, Pati Tetap Optimis

    Kualifikasi Porprov Jawa Tengah 2018 Lawan Semarang, Pati Tetap Optimis

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BERFOTO : Para pemain sepakbola pra porprov Pati berfoto santai usai latihan mematangkan permainan jelang laga ketiga melawan Semarang, Minggu (22/10) mendatang. Lingkar Muria, PATI – Hasil seri 0-0 pada laga kedua kualifikasi porprov 2018 melawan Salatiga, tak membuat tim Pati menyerah. Meskipun di laga berikutnya melawan tim kuat Semarang, skuad asuhan Eko Supriyanto ini […]

  • DPRD Pati Sepakat Ajukan Hak Angket Terhadap Bupati Sudewo di Tengah Aksi Protes Kenaikan PBB-P2

    DPRD Pati Sepakat Ajukan Hak Angket Terhadap Bupati Sudewo di Tengah Aksi Protes Kenaikan PBB-P2

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PATI – Di tengah tekanan massa aksi protes terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), DPRD Kabupaten Pati akhirnya sepakat mengajukan hak angket terhadap Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Pati. Rapat paripurna tersebut berlangsung di tengah situasi yang cukup […]

  • Pasar Rakyat jadi Ajang Show UMKM Lokal

    Pasar Rakyat jadi Ajang Show UMKM Lokal

    • calendar_month Ming, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bupati Kudus Hartopo meninjau stand UMKM di Pasar Rakyat Mejobo Kudus Bupati Hartopo : Pasar Rakyat Jadi Ajang UMKM Lokal Berdaya KUDUS – Pengembangan UMKM menjadi salah satu kebijakan utama Pemerintah Kabupaten Kudus. Melalui Pasar Rakyat di sembilan kecamatan, Bupati Kudus Hartopo memberikan kesempatan UMKM untuk memperkenalkan produknya pada khalayak.  Kali ini, Hartopo membuka Pasar […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Pertanyakan Kejelasan Pengembalian Kelebihan Bayar PBB

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Pertanyakan Kejelasan Pengembalian Kelebihan Bayar PBB

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDIP, Suyono, meminta kejelasan terkait pengembalian kelebihan bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Permintaan ini diajukan mengingat kelebihan bayar tersebut disebabkan oleh pembatalan kebijakan kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati, Sudewo. Pertanyaan tersebut juga disampaikan […]

  • Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JEPARA – Mulai Januari 2024, wisatawan yang berencana mengunjungi objek wisata di Kabupaten Jepara harus merogoh kocek. Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru dari Pemkab Jepara yang mengenakan retribusi tempat wisata. Sebelumnya, Pemkab Jepara memberikan kebijakan gratis untuk tiket masuk objek wisata pada hari kerja. Retribusi hanya dikenakan pada saat akhir pekan dan hari libur. […]

expand_less