PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Panitia Khusus (Pansus) II menggelar rapat penting pada Jumat (10/10/2025), yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati.
Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menekankan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk melindungi dan memberdayakan pelaku usaha perikanan dan pergaraman.
“Kami berharap Raperda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat, sehingga para nelayan dan petani garam di Pati dapat lebih sejahtera dan berdaya saing,” ujarnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi para nelayan dan petani garam di Kabupaten Pati.
Tujuan utama dari Raperda ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung keberlanjutan sektor perikanan dan pergaraman.
Dengan adanya Raperda ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, memberikan akses yang lebih baik terhadap sumber daya, serta meningkatkan daya saing produk perikanan dan pergaraman lokal.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi dan penerapan teknologi yang lebih efisien di sektor ini. (ADV)
Editor: Arif