PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menyoroti permasalahan kekurangan guru Bahasa Inggris di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tayu. Kondisi ini terungkap dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala SMPN 1 Tayu, Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa dari total 41 guru di SMPN 1 Tayu, hanya empat yang merupakan guru Bahasa Inggris. Padahal, idealnya sekolah memiliki lima guru Bahasa Inggris, terutama setelah satu guru memasuki masa pensiun pada 1 April 2025.
“Kalau ada lima guru Bahasa Inggris itu sudah ideal. Sekarang hanya ada empat, dan mau tidak mau mereka harus siap memberikan pendidikan maksimal bagi siswa,” ujarnya.
Situasi semakin rumit ketika seorang guru Bahasa Inggris bernama Yuli Istianah, yang baru bertugas di SMPN 1 Tayu pada Juli 2025, ditarik kembali ke sekolah asalnya di Jakenan pada Agustus 2025. Sri Wahyuni mengaku tidak mengetahui alasan pasti penarikan tersebut.
“Itu kebijakan dari Disdikbud, sekolah hanya bisa mengikuti meskipun benar atau salah. Saya sudah melaporkan secara lisan dan menunjukkan R10 bahwa SMPN 1 Tayu kekurangan guru Bahasa Inggris. Namun, soal penarikan guru, pihak sekolah tidak diberi penjelasan,” jelasnya.
Sri menambahkan bahwa beban mengajar guru Bahasa Inggris di SMPN 1 Tayu cukup tinggi, mencapai 24 hingga 30 jam per minggu. Meski demikian, pihak sekolah tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan pendidikan terbaik.
“Meskipun berat, tetap dijalankan,” pungkasnya. (ADV)
Editor: Arif