PATI – Pansus Hak Angket DPRD Pati terus menunjukkan progres signifikan dalam penyelidikan mereka.
Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pekerjaan mereka telah mencapai 60-70 persen.
“Berikutnya, target kami adalah memanggil Pak Sekda. Ke depan, bila disepakati bersama, kami juga akan mengundang Pak Wakil Bupati dan Bupati,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan setelah agenda sidang hari ini, di mana Pansus telah meminta keterangan dari tiga pihak terkait.
Adapun pada agenda sidang hari ini, Pansus telah memanggil dan meminta keterangan dari mantan Sekda Pati, Jumani, Kepala Dinas PUPR Riyoso, serta perwakilan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP). (ADV)
Editor : Arif