Breaking News
light_mode

Pansus Hak Angket DPRD Pati: Menyelidiki Dugaan Pelanggaran, Ini Rincian Tugasnya!

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
  • visibility 30

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada hari Rabu, 13 Agustus 2025. Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran sumpah/janji jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo.

Pansus Hak Angket ini diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP, dan telah aktif melakukan serangkaian rapat untuk menindaklanjuti penyelidikan.

Salah satu isu krusial yang menjadi pemicu pembentukan Pansus adalah kebijakan kontroversial terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai angka signifikan, yakni 250 persen.

Kebijakan ini memicu gelombang protes dari masyarakat, yang berujung pada demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati dengan tuntutan agar Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya.

Wewenang dan Tugas Pansus Hak Angket

Setelah resmi dibentuk, wewenang dan tugas Pansus Hak Angket diatur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 171 untuk DPRD Kabupaten/Kota, Pansus memiliki wewenang yang luas, termasuk:

– Memanggil pejabat pemerintah daerah, badan hukum, hingga warga masyarakat untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan.

– Meminta penunjukan surat atau dokumen yang relevan guna mendukung proses investigasi.

– Melakukan pemanggilan paksa dengan bantuan Kepolisian jika pihak yang dipanggil tidak memenuhi panggilan (sesuai Pasal 171 ayat (3)).

Tugas utama Pansus Hak Angket adalah melaporkan hasil kerja mereka kepada rapat paripurna. Sesuai dengan Pasal 172, laporan pelaksanaan tugas ini wajib disampaikan paling lambat 60 hari sejak Pansus dibentuk.

Pembentukan Pansus Hak Angket ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, serta memberikan solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Pati. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun 2020, Jepara Fokus Bangun Empat Sektor, Perpustakaan Juga Penting

    Tahun 2020, Jepara Fokus Bangun Empat Sektor, Perpustakaan Juga Penting

    • calendar_month Jum, 31 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi saat memimpin rapat JEPARA – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara tahun 2020, memprioritaskan pada empat sektor pembangunan. Diantaranya infrastruktur, kepariwisataan, pendidikan dan kesehatan. Hal ini disampaikan Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, saat rapat akhir RKPD, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jepara, Rabu (29/5/2019), di kantornya. Hadir […]

  • Ripal Wahyudi Pemain Ngeyel yang Mencuri Hati Bonek Mania

    Ripal Wahyudi Pemain Ngeyel yang Mencuri Hati Bonek Mania

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

       Ripal Wahyudi/INSTAGRAM  SURABAYA – Pemain baru Persebaya Ripal Wahyudi langsung tampil nyetel saat bermain menghadapi Bali United di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, (29/5/2023). Pemain yang berposisi sebagai gelandang itu langsung mencuri hati suporter Persebaya, Bonek Mania. Ripal yang musim lalu bermain untuk Bhayangkara FC tampil sangat ngeyel dan bertenaga dalam mengawal lini tengah […]

  • Lihai Memasak Berkat Ibu

    Lihai Memasak Berkat Ibu

    • calendar_month Kam, 31 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Enjang Agustria Widyasti BERADA di lingkungan orang yang memiliki hobi masak membuat Enjang Agustria Widyasti lihai. Kini dia menguasai berbagai jenis masakan mulai kue hingga makanan. Enjang – sapaan akrabnya – mengaku, sejak kecil kerap melihat ibunya memasak makanan ringan untuk dijual. Karena ibunya mempunyai usaha katering di rumahnya. Dia pun mencoba memasak sendiri. “Awalnya […]

  • Persijap Jepara, Tim Pertama Indonesia yang Ramah Lingkungan

    Persijap Jepara, Tim Pertama Indonesia yang Ramah Lingkungan

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Persijap Jepara kembali mengeluarkan gebrakan baru di kancah persepakbolaan nasional. Tim asal Jepara tersebut menggandeng sebuah aplikasi yang bergerak di bidang sosial dan lingkungan. Aplikasi yang dimaksud adalah Y-WASTE yang dapat diunduh dalam platform Android maupun IOS. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa meminimalisir limbah makanan yang mereka miliki. Selain masyarakat umum, aplikasi itu juga bisa […]

  • IKA PMII Pati Kritik Kenaikan PBB 250 Persen, Minta Pemkab Pati Transparan

    IKA PMII Pati Kritik Kenaikan PBB 250 Persen, Minta Pemkab Pati Transparan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PATI – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati menyikapi kontroversi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Pati. Dalam pernyataan sikapnya, IKA PMII Pati mendesak transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam kebijakan tersebut. Setelah melakukan kajian awal yang melibatkan 32 anggotanya dari berbagai latar belakang, termasuk […]

  • Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PATI – Pada tahun ajaran 2019/2020, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP didasarkan pada 90 persen sistem zonasi. Sisanya 5 persen prestasi, dan 5 persen lainnya adalah berdasarkan surat pindahan. Untuk zonasi tidak boleh kurang dari 90 persen. Harus diisi peserta didik dari zona tersebut. Sedangkan untuk prestasi dan pindahan maksimal diisi masing-masing 5 persen. […]

expand_less