Breaking News
light_mode

Buntut Foto Bareng Calon Bupati : Bawaslu Laporkan Tiga ASN ke BKN

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
  • visibility 93

 

PATI – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) karena diduga melanggar aturan netralitas ASN.

Ketiga ASN tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Riyoso, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Imam Kartiko.

Laporan tersebut diajukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati setelah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh ketiga ASN tersebut.

Bawaslu juga berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu yang melibatkan Polresta Pati dan Kejaksaan Negeri Pati untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Namun, hasil penyelidikan tidak menemukan adanya unsur pidana pemilu yang dilakukan oleh ketiga ASN tersebut.

Meskipun penyelidikan Bawaslu tidak menemukan adanya unsur pidana pemilu, namun Bawaslu menilai bahwa tindakan ketiga ASN tersebut melanggar aturan netralitas ASN.

“Kami sudah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, dan hasilnya kami laporkan ke BKN. Kami menduga ada pelanggaran terhadap undang-undang lain, meskipun tidak memenuhi unsur pidana pemilu,” jelas Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, pada Sabtu (12/10/2024).

BKN akan menindaklanjuti laporan dari Bawaslu Kabupaten Pati dengan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Jika terbukti melanggar, BKN memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat.

“BKN akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Nanti akan dirumuskan apakah ada pelanggaran terhadap Undang-Undang ASN atau tidak,” jelasnya.

Selain kasus foto bersama paslon ini, Bawaslu Pati juga tengah menyelidiki dugaan pelanggaran lainnya yang melibatkan sejumlah ASN di Pemkab Pati.

“Kami masih mendalami video tersebut, dan saat ini baru pada tahap dugaan awal pelanggaran,” tandasnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terpuji, Berbagi Nasi Rayakan Kelulusan

    Terpuji, Berbagi Nasi Rayakan Kelulusan

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PATI – Aksi siswa-siswi yang satu ini patut dipuji. Mereka merayakan kelulusannya dengan cara yang berbeda. Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Penjawi, GOR Pati, dan daerah RSUD Soewondo, siswa-siswi yang diketahui sebagai pelajar di SMK Nasional Pati ini membagikan nasi bungkus kepada orang-orang di jalanan Kamis (4/5/2018). Yonado Nungky Andika, salah satu pelajar SMK […]

  • Ikon Kota Pati yang berada di kawasan alun-alun.

    Daftar 7 Kelebihan Kota Pati yang Pastinya Membuat Netizen Takjub

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 299
    • 0Komentar

      PATI – Kota Pati, terletak di Provinsi Jawa Tengah. Kota ini memiliki 7 kelebihan yang bisa membuat netizen takjub. Kota Pati dikenal memiliki sejumlah keunikan yang menjadikannya menarik untuk dikunjungi. Memang diakui kota Pati belum seterkenal kota-kota besar lainnya di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Kudus dan Jepara. Namun Kota Pati menawarkan pesona tersendiri […]

  • Penempatan Pedagang Pasar Rogowongso Mundur Lagi

    Penempatan Pedagang Pasar Rogowongso Mundur Lagi

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Tampak pekerja sedang mengerjakan untuk pembuatan sekat di los Pasar Rogowongso Lingkar Muria, PATI – Beberapa pedagang Pasar Rogowongso yang masih menempati kios darurat di kawasan Pecinan mengaku resah. Hal ini lantaran jadwal untuk masuk ke dalam pasar yang telah selesai direvitalisasi pada akhir Desember tahun kemarin, tak kunjung dapat ditempati. Salah satu pedagang Kustini, 51, […]

  • Puslat 2001, Ancang-ancang Pati Bangun Tim Sepakbola Tangguh

    Puslat 2001, Ancang-ancang Pati Bangun Tim Sepakbola Tangguh

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Piala Soeratin U-17 Jawa Tengah tahun 2018 lalu, membawa angin segar bagi dunia pesepakbolaan di Kabupaten Pati. Raihan runner up alias nyaris juara Persipa Jr, membuat para tokoh bola di Bumi Mina Tani bertekad memajukan prestasi sepakbola di tanah kelahiran Ribut Waidi ini. Melalui pembinaan usia muda, geliat sepakbola coba dihidupkan dengan visi kedepan yang […]

  • Pemdes Ngagel Salurkan Beras Gratis untuk Warganya

    Pemdes Ngagel Salurkan Beras Gratis untuk Warganya

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Penyaluran bantuan beras kepada warga Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti Ribuan paket sembako dibagikan oleh Pemerintah Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti kepada warganya. Bantuan berupa beras itu dibagikan dalam rangka PPKM darurat yang turut berlaku di wilyah Kabupaten Pati. PATI – Dengan menggunakan angkutan bak terbuka, sejumlah perangkat Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti mendistribusikan langsung kepada warganya. Hal […]

  • DPRD Pati Gelar Dua Rapat Paripurna Penting, Bahas APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Gelar Dua Rapat Paripurna Penting, Bahas APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 125
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar dua rapat paripurna penting pada Rabu (18/6/2025). Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD membahas dua dokumen krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah. Agenda pertama adalah penyampaian penjelasan Bupati Pati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024. Bupati […]

expand_less