Risma Ardhi Chandra Resmi Jabat Plt Bupati Pati Usai Sudewo Jadi Tersangka KPK
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 1.513

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menghadiri acara penyerahan surat penugasan di Pendopo Kabupaten Pati
PATI – Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati dengan penuh wewenang, setelah Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan radiogram dari Menteri Dalam Negeri yang diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, gubernur segera menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tanggal 20 Januari 2026. Surat tersebut menetapkan penugasan kepada Wakil Bupati untuk menjalankan tugas dan wewenang kepala daerah, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) yang menghadiri acara penyerahan surat penugasan di Pendopo Kabupaten Pati, mengajak Risma Ardhi Chandra untuk menyelaraskan jalannya pemerintahan dan menjaga suasana kondusif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Saya nitip keada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan memberikan ketenangan ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin pada Rabu (21/1/2026).
Sebagai perwakilan Gubernur Ahmad Luthfi, Wagub juga menegaskan pentingnya menjaga soliditas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan profesionalisme dalam pelaksanaan pekerjaan. Ia juga meminta Forkopimda untuk memberikan dukungan penuh kepada Plt Bupati dalam menjalankan tugasnya.
“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” tegasnya dalam hadapan Forkopimda Pati yang menghadiri acara tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Taj Yasin menginstruksikan kepada TNI-Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga stabilitas wilayah, serta melakukan upaya mitigasi terhadap potensi dampak dari dinamika politik yang mungkin muncul di tengah masyarakat.
Risma Ardhi Chandra selaku Plt Bupati Pati menyampaikan bahwa dirinya siap menjalankan tugas dan kewenangan yang diberikan. Ia juga berkomitmen untuk menjaga integritas dalam tata kelola pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal.
“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Menurutnya, kehadiran Wagub Jawa Tengah beserta jajarannya merupakan bentuk perhatian dan dukungan yang juga memberikan arahan serta pedoman dalam menghadapi situasi saat ini.
“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati dalam melanjutkan agenda pembangunan di Pati agar dapat berjalan dengan baik, berbekal semangat kebersamaan serta niat yang tulus,” sambungnya.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka KPK pada tanggal 20 Januari 2026, setelah lembaga tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus pemerasan dalam rangka praktik jual-beli jabatan perangkat desa.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian
