Breaking News
light_mode

Polda Jateng Melarang Jebakan Listrik di Sawah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
  • visibility 327

 

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Menggunakan jebakan listrik memang
banyak membunuh tikus. Tapi pemasangan seperti itu tidak diperbolehkan dan bisa
membahayakan nyawa manusia. Bila sampai menghilangkan nyawa orang lain,
pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa dikenai aturan KUHP.

SEMARANG – Kapolda Jateng melalui
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengimbau masyarakat
untuk bijak menggunakan ijin pemasangan listrik khususnya di persawahan. Pemasangan
jebakan listrik dilarang karena bisa membahayakan nyawa.

Hal ini diungkapkan Kabidhumas
menyikapi pemberitaan media massa terkait jatuhnya sejumlah korban jiwa akibat
tersengat jebakan tikus berlistrik di persawahan.

“Kebanyakan ini bermula dari
penyalahgunaan ijin pemasangan listrik oleh warga. Ijin yang semula digunakan
untuk pemasangan pompa air persawahan tapi digunakan juga untuk memasang kawat
listrik jebakan tikus,” ungkap Kabid Humas saat ditemui di ruang kerjanya,
Jumat (27/8/2021).

Ditambahkannya, kasus terakhir
warga yang meninggal akibat jebakan tikus terjadi di Sragen. Seorang perangkat
desa Tanon, berinisial SP, tersengat aliran listrik karena berusaha mematikan
jebakan tikus bermuatan listrik di sawah miliknya sendiri, 24 Agustus lalu.

“Kejadian seperti itu patut
disayangkan dan ini sempat kami koordinasikan dengan rekan di PLN,” ungkap
Kabidhumas.

Hasil koordinasi dengan PLN,
tandas Kabidhumas, ijin pemasangan listrik di persawahan harus melewati
beberapa tahap.

Antara lain mengurus surat
perizinan berusaha berbasis resiko yang dikeluarkan dari Kementrian Investasi
/Kepala Badan Penanaman Modal atas rekomendasi dinas di Pemda.

“Untuk pengurusan izin bisa
diperoleh secara online,” tambah Iqbal.

Langkah selanjutnya, menurut
Iqbal, adalah mendaftar ke PLN dengan menyertakan surat pernyataan bahwa
listrik akan digunakan sesuai ketentuan.

“Adapun pernyataan yang
ditulis adalah untuk menggunakan sesuai peruntukannya yaitu untuk pompa air
guna mengaliri sawah,” tandasnya.

Namun dalam banyak kasus, tambah M
Iqbal, warga menggunakan listriknya tidak hanya untuk memompa air, tapi juga
untuk memasang jebakan tikus.

Menurutnya, ada beberapa
alternatif lain untuk membasmi tikus di persawahan seperti menggunakan burung
hantu maupun menembak dengan senapan angin.

“Menggunakan jebakan listrik
memang banyak membunuh tikus. Tapi pemasangan seperti itu tidak diperbolehkan
dan bisa membahayakan nyawa manusia,” tambahnya.

Bila sampai menghilangkan nyawa
orang lain, tandas M Iqbal, pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa
dikenai aturan KUHP.

“Dapat diancam dengan pasal
359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya)
menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima
tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun,” jelasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Pemenangan Budi-Novi Yakin Menangkan Pilkada Pati dengan Dukungan Santri dan Tokoh Agama

    Tim Pemenangan Budi-Novi Yakin Menangkan Pilkada Pati dengan Dukungan Santri dan Tokoh Agama

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 287
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pati, Budiono-Novi, Muslihan, menyatakan optimismenya dalam memenangkan Pilkada Pati 2024-2029. Hal ini disampaikannya dalam sebuah forum yang dihadiri oleh tokoh agama, ulama, santri, dan petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Muslihan menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pasangan calon gubernur Jawa Tengah, Lutfi-Yasin, dengan pasangan […]

  • Persipa Pati Datangkan Striker Naturalisasi Silvio Escobar, Longji Song Didepak ?

    Persipa Pati Datangkan Striker Naturalisasi Silvio Escobar, Longji Song Didepak ?

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 306
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati resmi menambah empat pemain baru untuk memperkuat tim dalam menghadapi sisa pertandingan Liga 2 musim 2024/2025. Keempat pemain tersebut adalah Silvio Escobar (penyerang), Kenta Hara dan Vendri Mofu (gelandang), serta M. Sabillah (bek). Silvio Escobar, pemain naturalisasi asal Paraguay, memiliki pengalaman yang luas di Liga 1 dan Liga 2, pernah membela […]

  • Pesona Safira Ika Pemain Timnas yang Bikin Meleleh

    Pesona Safira Ika Pemain Timnas yang Bikin Meleleh

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 437
    • 0Komentar

      Safira Ika Putri/Instagram  Menjadi seorang pemain sepak bola tidak membuat Shafira Ika Putri kehilangan pesona kecantikannya. Perempuan berambut panjang ini tetap terlihat menawan. Shafira Ika Putri adalah pemain sepak bola wanita kelahiran 21 April 2003. Safira Ika bermain di posisi bek, dia juga menjadi kapten di tim nasional. Karirnya sebagai pemain sepak bola dimulai […]

  • Pria di Pati Nekat Curi Amplifier di Tempat Hajatan

    Pria di Pati Nekat Curi Amplifier di Tempat Hajatan

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Konferensi pers Polresta Pati PATI – Seorang pria di Kecamatan Gembong harus berurusan dengan polisi. Lantaran dirinya nekat mencuri amplifier di rumah orang yang sedang melangsungkan hajatan. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G. Sukahar, menjelaskan bahwa pria berinisial DN  itu mencuri amplifier di rumah Rismanto, warga Desa Semirejo, Kecamatan Gembong, Kamis 9 Februari 2023 […]

  • Sosialisasikan Pilgub Jateng, KPU Gandeng Komunitas Vespa

    Sosialisasikan Pilgub Jateng, KPU Gandeng Komunitas Vespa

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan pengendara Vespa banjiri jalanan di Kota Pati, Minggu (6/5/18) sore kemarin. Selain melakukan kampanye safety riding, kegiatan yang bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati itu pun juga untuk mensosialisasikan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 yang akan dihelat pada 27 juni mendatang. Komisioner KPU Pati, Imbang Setiawan mengatakan, pihaknya mengaku bisa belajar dari prinsip yang […]

  • DPRD Pati Dukung Penuh Pengembangan Tanaman Unggulan, Gandeng Swasta dan Bank BKK

    DPRD Pati Dukung Penuh Pengembangan Tanaman Unggulan, Gandeng Swasta dan Bank BKK

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 342
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam mengembangkan komoditas pertanian unggulan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Pati, Warsiti, yang menekankan potensi pertanian Pati yang luar biasa, meliputi padi, mangga, melon, dan durian. “Potensi ini harus dimaksimalkan oleh petani dengan dukungan […]

expand_less