Breaking News
light_mode

Polda Jateng Melarang Jebakan Listrik di Sawah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
  • visibility 128

 

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Menggunakan jebakan listrik memang
banyak membunuh tikus. Tapi pemasangan seperti itu tidak diperbolehkan dan bisa
membahayakan nyawa manusia. Bila sampai menghilangkan nyawa orang lain,
pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa dikenai aturan KUHP.

SEMARANG – Kapolda Jateng melalui
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengimbau masyarakat
untuk bijak menggunakan ijin pemasangan listrik khususnya di persawahan. Pemasangan
jebakan listrik dilarang karena bisa membahayakan nyawa.

Hal ini diungkapkan Kabidhumas
menyikapi pemberitaan media massa terkait jatuhnya sejumlah korban jiwa akibat
tersengat jebakan tikus berlistrik di persawahan.

“Kebanyakan ini bermula dari
penyalahgunaan ijin pemasangan listrik oleh warga. Ijin yang semula digunakan
untuk pemasangan pompa air persawahan tapi digunakan juga untuk memasang kawat
listrik jebakan tikus,” ungkap Kabid Humas saat ditemui di ruang kerjanya,
Jumat (27/8/2021).

Ditambahkannya, kasus terakhir
warga yang meninggal akibat jebakan tikus terjadi di Sragen. Seorang perangkat
desa Tanon, berinisial SP, tersengat aliran listrik karena berusaha mematikan
jebakan tikus bermuatan listrik di sawah miliknya sendiri, 24 Agustus lalu.

“Kejadian seperti itu patut
disayangkan dan ini sempat kami koordinasikan dengan rekan di PLN,” ungkap
Kabidhumas.

Hasil koordinasi dengan PLN,
tandas Kabidhumas, ijin pemasangan listrik di persawahan harus melewati
beberapa tahap.

Antara lain mengurus surat
perizinan berusaha berbasis resiko yang dikeluarkan dari Kementrian Investasi
/Kepala Badan Penanaman Modal atas rekomendasi dinas di Pemda.

“Untuk pengurusan izin bisa
diperoleh secara online,” tambah Iqbal.

Langkah selanjutnya, menurut
Iqbal, adalah mendaftar ke PLN dengan menyertakan surat pernyataan bahwa
listrik akan digunakan sesuai ketentuan.

“Adapun pernyataan yang
ditulis adalah untuk menggunakan sesuai peruntukannya yaitu untuk pompa air
guna mengaliri sawah,” tandasnya.

Namun dalam banyak kasus, tambah M
Iqbal, warga menggunakan listriknya tidak hanya untuk memompa air, tapi juga
untuk memasang jebakan tikus.

Menurutnya, ada beberapa
alternatif lain untuk membasmi tikus di persawahan seperti menggunakan burung
hantu maupun menembak dengan senapan angin.

“Menggunakan jebakan listrik
memang banyak membunuh tikus. Tapi pemasangan seperti itu tidak diperbolehkan
dan bisa membahayakan nyawa manusia,” tambahnya.

Bila sampai menghilangkan nyawa
orang lain, tandas M Iqbal, pemasang jebakan tikus bermuatan listrik bisa
dikenai aturan KUHP.

“Dapat diancam dengan pasal
359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya)
menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima
tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun,” jelasnya. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persipa Pati Ditahan Imbang Persijap Jepara di Kandang, Begini Respon Pelatih Persipa

    Persipa Pati Ditahan Imbang Persijap Jepara di Kandang, Begini Respon Pelatih Persipa

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 116
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati bermain imbang 1-1 melawan Persijap Jepara pada pertandingan lanjutan kompetisi Liga 2 Indonesia 2023/2024 di Stadion Joyokusumo Pati, Sabtu (11/11/2023). “Pemain sudah bermain luar biasa di babak pertama, kita punya peluang tapi gagal mengkonversi jadi gol,” ungkap Pelatih Persipa Pati Jan Saragih. Lebih lanjut, dia mengungkapkan ada beberapa skema di babak […]

  • Motor vs Motor, Satu Meregang Nyawa

    Motor vs Motor, Satu Meregang Nyawa

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Kejadian kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Pagi kemarin (2/3/2018) kecelakaan melibatkan dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Tayu – Jepara turut Dukuh Bendokaton Desa Purwokerto Kecamatan Tayu. Dalam peristiwa itu, satu pengendara tewas saat sampai di rumah sakit Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti melalui Kapolsek Tayu AKP Sayadi menuturkan, kejadiaan nahas […]

  • Imam Suroso Siap Ikut Perjuangkan Normalisasi Penuh Sungai Juwana

    Imam Suroso Siap Ikut Perjuangkan Normalisasi Penuh Sungai Juwana

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Imam Suroso (berbaju putih) di sebelah Gubernur Ganjar Pranowo  PATI – Belakangan, Sungai Juwana memiliki riwayat tak mengenakkan. Terutama bagi kalangan petani di Kabupaten Pati. Sebabnya, tiap kali musim penghujan, sungai yang mengalir sepanjang 60 kilometer tersebut selalu meluap. Imbasnya miliaran rupiah lenyap karena tak jadi menuai hasil tanam. Untuk itu, anggota DPR RI Imam […]

  • Program Tanam Mangrove Polda Jateng Raih Penghargaan

    Program Tanam Mangrove Polda Jateng Raih Penghargaan

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Apresiasi dari JMSI kepada Polda Jateng SEMARANG – Program penanaman satu juta pohon mangrove  bertajuk Mageri Segoro yang dilaksanakan Polda Jateng mendapatkan penghargaan dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Penghargaan diberikan pada penutupan Rakernas I  dan pelantikan pengurus JMSI Jateng periode 2021-2025 bertempat di Metro Park View Hotel, Semarang, Jumat (12/11/2021) pagi. Penghargaan JMSI juga […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Kudus meninjau perbaikan jalan.

    Bupati Kudus Tinjau Perbaikan Jalan R. Agil Kusumadya, 1.500 Titik Jalan Rusak Sudah Tertangani

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 1.548
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton meninjau langsung proses perbaikan ruas Jalan R. Agil Kusumadya, Selasa (20/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan infrastruktur jalan rusak di wilayah Kabupaten Kudus. Dalam kesempatan itu, Bupati Sam’ani menyampaikan bahwa dari total 3.570 titik jalan rusak di Kudus, sekitar 1.500 […]

  • Dua alumni Omah Dongeng Marwah meraih juara monoIog tingkat nasionaI.

    Alumni Omah Dongeng Marwah Juara 2 Monolog Festival Kesenian Indonesia

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Dua alumni Omah Dongeng Marwah meraih juara monoIog tingkat nasionaI.

expand_less