PATI – Kasus penemuan jenazah laki-laki yang diidentifikasi bernama Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Pati, yang ditemukan di dasar jurang dengan kondisi mengenaskan, telah terungkap sebagai kasus pembunuhan.
Hasil autopsi yang dibantu Dokkes Polda Jateng menunjukkan penyebab kematian Kukuh adalah hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala, mengakibatkan perdarahan otak.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa bongkahan batu yang diduga digunakan sebagai senjata pembunuhan.
Jenazah Kukuh ditemukan oleh seorang pemburu biawak pada Sabtu siang (26/7/2025) di jalan penghubung Beketel-Purwokerto, Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen.
Kondisi mayat sangat memprihatinkan; nyaris tanpa busana (hanya mengenakan celana dalam), dengan tali tambang mengikat leher, tangan, dan kaki, serta terbungkus karung yang telah robek.
“Proses autopsi menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul di belakang kepala, kemungkinan batu. Ada juga lecet-lecet di tangan dan perdarahan otak,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, Senin malam (28/7/2025).
Kompol Heri menambahkan bahwa Kukuh diperkirakan meninggal dunia delapan hari sebelum ditemukan, sehingga mayatnya sudah mengalami pembusukan.
Polisi telah memeriksa beberapa saksi dan kini telah mengantongi identitas pelaku.
“Alhamdulillah dari keterangan dan alat bukti, kami sudah mengantongi identitas pelaku. Namun informasi detailnya masih dalam proses pendalaman, nanti akan kami sampaikan,” jelasnya.
Sebagai bukti, ia menunjukkan sejumlah barang bukti yang telah diamankan, termasuk bantal bernoda darah, bongkahan batu, pakaian korban, dan tali tambang yang berbau busuk. Meskipun identitas tersangka belum dirilis, penyelidikan kasus ini terus berlanjut.
Editor: Arif