Breaking News
light_mode

Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
  • visibility 82

Ungkap kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Magelang

Maksud hati ingin menggandakan uang ke dukun, dua orang tukang sayur di Magelang malah tewas diracun oleh dukun itu sendiri. Melalui minuman “doa” sebagai syarat ritual.

MAGELANG– Polres
Magelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan berencana
yang dilakukan oleh seorang yang dikenal sebagai dukun yang bisa menggandakan
uang. Tersangka adalah IS, (57) warga Dusun Karangtengah Desa Sutopati
Kecamatan Kajoran Magelang.

Sementara korban adalah
Lasma, (31) dan Wasdiyanto, (38),  kedua
korban tersebut merupakan saudara ipar warga Dusun Marongan Desa Sukomakmur
Kecamatan Kajoran Magelang yang kesehariannya sebagai pedagang sayur.

Kedua koban ditemukan
meninggal di dalam mobil akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan
Potas dan mengandung sianida yang sebelumnya diberikan oleh tersangka sebagai
syarat penggandaan uang.

Kapolres Magelang AKBP
Mochammad Sajarod Zakun melalui Waka Polres Kompol Aron Sebastian mengatakan terungkapnya
kasus tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil mobil
yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur Kecamatan
Kajoran, Rabu (10/11/2021) pukul 20.30 WIB, dimana korban adalah Lasman dan
Wasdiyanto yang merupakan saudara ipar warga Kajoran.

“Saat ditemukan korban
Lasman berada di kursi supir dengan kaca mobil terbuka sudah tergeletak ke arah
kiri, lalu korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan. Saksi
yang menemukan kemudian melaporkan kejadian ke pemilik rental yang dipakai
korban, kemudian pemilik rental melaporkan kepada keluarga dan perangkat desa,
kemudian perangkat desa melaporkan kejadian ke Polsek Kajoran,” ungkapnya di
Mapolres Magelang, Jumat (19/11/2021).

Mendapat laporan tersebut,
Tim Polsek Kajoran dan Satreskrim Polres Magelang melakukan olah TKP, kemudian
dari hasil olah TKP tim menemukan bungkusan plastik bening berisi sisa cairan
yang berbau mencurigakan.

“Lalu 2 korban dilakukan
autopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD Muntilan dengan hasil bahwa
kedua korban terdapat tanda mati lemas karena keracunan. Kemudian, Tim
berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Jateng untuk menguji temuan plastik bening
dalam mobil, sampel cairan dalam mulut korban, urine, darah dan lambung korban
dengan hasil bahwa semuanya terdapat kandungan sianida,” jelas Aron.

Dari hasil penyelidikan dan
keterangan beberapa saksi bahwa, pada hari Rabu, 10 November 2021 sekira Pukul
15.30 WIB korban Lasman pamit dari rumah menyampaikan ingin kerumah Tersangka
bersama korban Wasdiyanto dengan menggunakan mobil rentalan Daihatsu Xenia
warna hitam, untuk menggandakan uang sebesar Rp 25.000.000,- yang didapat dari
hasil menggadaikan mobil Suzuki Carry miliknya.

“Sekira Pkl 16.00 WIB,
kedua korban tiba di rumah Tersangka, kemudian korban memberikan 1 buah botol
air mineral yang sebelumnya sudah diisi dengan air dari mata air Sijago kepada
Tersangka, selain itu korban juga menyerahkan uang 25.000.000,- yang menurut
pengakuan Tersangka diminta untuk didoakan,” paparnya.

“Kemudian Tersangka
memasukkan air dalam botol air mineral yang dibawa korban ke dalam gelas, dan
memasukkan potas kemudian mengadukkannya, lalu air yang sudah dicampur potas
tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik bening dan diberikan kepada kedua  korban sambil menyampaikan bahwa air tersebut
harus diminum oleh korban sebelum sampai di rumah dan tidak boleh dilihat oleh
orang lain,” terang Aron.

Sementara itu Kasatreskrim
AKP M. Alfan Armin, menjelaskan setelah dilakukan penggeledahan di rumah
tersangka Polisi menemukan barang bukti seperti beberapa buah plastik bening
belum terpakai yang identik dengan plastik bening yang ditemukan di dalam mobil
dan uang Rp 25.000.000,- milik korban, dan beberapa barang bukti lainya.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan
terhadap Tersangka, yang bersangkutan mengakui telah membunuh korban dengan
memasukkan potas ke dalam air minuman syarat kepada kedua  korban yang dibeli dari toko pertanian,”
jelasnya.

“Tersangka dijerat pasal
340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau
seumur hidup,” tegas Alfan. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinyal Patrick Kluivert Dipecat : Sumardji Janji Laporkan Kinerja Pelatih Secara Terbuka di Rapat Exco PSSI

    Sinyal Patrick Kluivert Dipecat : Sumardji Janji Laporkan Kinerja Pelatih Secara Terbuka di Rapat Exco PSSI

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA – Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, menegaskan akan menyampaikan laporan secara jujur dan terbuka terkait kinerja jajaran pelatih timnas dalam rapat evaluasi bersama PSSI. Ia berharap jajaran Komite Eksekutif (Exco) berani mengambil keputusan tegas menyikapi situasi terkini. “Soal Patrick Kluivert, saya kira nanti akan diputuskan dalam rapat Exco. Tapi sekali lagi, saya akan sampaikan apa […]

  • Polresta Pati Pastikan Keamanan Musrenbangwil Eks Karesidenan Pati Tahun 2025

    Polresta Pati Pastikan Keamanan Musrenbangwil Eks Karesidenan Pati Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 82
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati memastikan keamanan dan kelancaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) se-Eks Karesidenan Pati Tahun 2025. Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin (21/4/2025) dihadiri oleh sekitar 200 peserta, termasuk Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, perwakilan Pangdam IV/Diponegoro, unsur pejabat utama Polda Jateng, anggota Komisi […]

  • Suporter Persijap Minta Panpel Dievaluasi

    Suporter Persijap Minta Panpel Dievaluasi

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Suporter Persijap Jepara dari kelompok CNS/ @ultraspersijap JEPARA – Pertandingan home perdana menghadapi Persekat Tegal Minggu (4/9/2022) mendapat sorotan netizen dan Persijap fans. Sebab dalam laporan resmi jumlah penontom yang tercatat hanya 8.500 penonton, padahal stadion berkapasitas sekitar 15.000 penonton itu hampir dipenuhi penonton.  Karena itu mencuat dugaan ada yang mengarah pada upaya memperoleh keuntungan […]

  • Polresta Pati Gandeng Media Perangi Hoaks dan Jaga Kondusifitas Daerah

    Polresta Pati Gandeng Media Perangi Hoaks dan Jaga Kondusifitas Daerah

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati menggandeng media untuk memerangi hoaks dan menjaga kondusifitas daerah. Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menekankan pentingnya peran wartawan sebagai penyeimbang informasi digital, terutama dalam menangkal hoaks dan konten provokatif di media sosial. Hal ini disampaikan dalam forum sarasehan dan silaturahmi bertajuk “Ngopi Bareng Media” bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati […]

  • Membaca Mushaf Nusantara, Jejak, Ragam, dan Para Penjaganya

    Membaca Mushaf Nusantara, Jejak, Ragam, dan Para Penjaganya

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 81
    • 0Komentar

      Buku Mushaf Nusantara Sebuah buku tentang mushaf Alquran diterbitkan oleh santri asal Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu, Pati. Buku bagus ini memuat jejak, ragam, dan para penjaganya di Nusantara. BUKU Mushaf Nusantara ini merupakan buku  yang pertama kali diterbitkan Zainal Abidin Sueb. Zainal terinspirasi menulis dari sosok Zainul Milal Bizawie, penulis yang kenal produktif menelurkan […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Lebih Aktif dalam Penanganan TBC

    DPRD Pati Dorong Pemkab Lebih Aktif dalam Penanganan TBC

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 87
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk lebih aktif dalam menangani kasus Tuberkulosis (TBC) yang masih menjadi masalah kesehatan utama di daerah tersebut. Anggota DPRD Pati, Endah Sriwahyuningati, menyatakan bahwa Pemkab harus sigap dan menggunakan berbagai cara yang mungkin untuk menanggulangi TBC. “Harus aktif penanggulangan TBC sudah dengan […]

expand_less