Breaking News
light_mode

DPRD Pati Minta Percepat Regulasi, Ratusan Jabatan Perangkat Desa Kosong Berisiko Hambat Pelayanan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 28 Jun 2026
  • visibility 100.450

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati mendesak pemerintah daerah segera merampungkan peraturan sebagai landasan pengisian perangkat desa.

Hal ini dinilai sangat mendesak karena saat ini tercatat lebih dari 500 posisi perangkat desa di wilayah Pati masih belum terisi, yang dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran pelayanan kepada warga.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai pengisian perangkat desa sedang berlangsung. Peraturan ini nantinya akan menjadi acuan hukum resmi dalam pelaksanaan rekrutmen jabatan tersebut.

“Raperda terkait pengisian perangkat desa saat ini masih dalam tahap pembahasan. Kami di Komisi A akan mengawal agar prosesnya berjalan sesuai tahapan dan dapat segera diselesaikan,” ujar Narso.

Ia menjelaskan, Komisi A menargetkan pembahasan peraturan yang mengatur mulai dari pemilihan kepala desa, pengisian perangkat desa, hingga kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa selesai paling lambat pada akhir tahun 2026.

Setelah peraturan daerah disahkan, lanjutnya, pemerintah kabupaten masih perlu menyusun Peraturan Bupati sebagai panduan teknis pelaksanaannya.

Dengan begitu, proses pengisian jabatan dapat berjalan secara tertib, terbuka, dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Narso mengungkapkan bahwa selama ini kondisi kekosongan jabatan memaksa sejumlah tugas harus ditangani oleh perangkat desa yang masih aktif.

Keadaan ini dianggap kurang ideal karena menambah beban kerja dan berpotensi menurunkan mutu pelayanan publik.

“Kalau terlalu banyak jabatan yang kosong, tentu perangkat yang ada harus menangani pekerjaan lebih banyak. Ini bisa berdampak pada optimalisasi pelayanan administrasi maupun pelayanan kepada masyarakat di desa,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Komisi A DPRD Pati meminta pemerintah daerah mempercepat penyelesaian peraturan tersebut agar pengisian jabatan yang kosong dapat segera dilakukan.

Narso berharap penyusunan peraturan daerah dan peraturan bupati segera rampung, sehingga lebih dari 500 posisi yang kosong bisa terisi melalui mekanisme yang terbuka, adil, dan sesuai aturan.

“Dengan adanya dasar hukum yang jelas, kami berharap pengisian perangkat desa bisa segera dilaksanakan sehingga pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa kembali berjalan secara optimal,” tegasnya.

(adv)

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Museum Kretek dan Patiayam Rekomendasi Wisata Edukasi di Kudus

    Museum Kretek dan Patiayam Rekomendasi Wisata Edukasi di Kudus

    • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

      Bangunan museum kretek tampak dari depan KUDUS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus merilis dua tempat wisata edukasi rekomended. Dua tempat wisata itu adalah museum yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus, yaitu Museum Kretek dan Museum Situs Purbakala Patiayam.   1. Museum Kretek Secara Administratif Museum Kretek terletak di […]

  • Peringati Hari Perawat Nasional, Unan Purwodadi Gelar Dialog Publik

    Peringati Hari Perawat Nasional, Unan Purwodadi Gelar Dialog Publik

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Dialog publik dalam rangka hari perawat di Universitas AnNur Grobogan Perawat mendapat tempat istimewa, hal ini terlihat dari persembahan BEM Unan Grobogan yang menggelar dialog publik dengan tema “Perawat Bersama Rakyat Menuju Bangsa Sehat Bebas dari Covid-19” GROBOGAN – BEM Universitas An Nur Purwodadi (Unan) Grobogan menggelar dialog publik dalam rangka memperingati Hari Perawat Nasional […]

  • Atik Kusdarwati: Posyandu 6 SPM di Pati Harus Sesuai Regulasi dan Pedoman Nasional

    Atik Kusdarwati: Posyandu 6 SPM di Pati Harus Sesuai Regulasi dan Pedoman Nasional

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 850
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Penggerak Posyandu di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang (18/11/2025). Rakerda ini dihadiri oleh seluruh Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mendetail terkait penerapan Posyandu dengan enam standar pelayanan minimal (SPM). Selain itu, […]

  • Ketua Komisi C DPRD Pati : Langkah Sederhana Berbelanja di PKL Sangat Berdampak bagi Pelaku Usaha Kecil

    Ketua Komisi C DPRD Pati : Langkah Sederhana Berbelanja di PKL Sangat Berdampak bagi Pelaku Usaha Kecil

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.629
    • 0Komentar

    PATI – Melihat peran strategis usaha mikro, kecil, dan menengah dalam menopang perekonomian warga, Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto mengajak masyarakat memberikan dukungan nyata dengan berbelanja langsung ke pedagang kaki lima dan pelaku usaha lokal. Langkah sederhana ini dinilai mampu menggerakkan perputaran uang di tingkat akar rumput. Ajakan itu disampaikan Joni saat mengunjungi […]

  • Eksotis Sekaligus Mistis dulu Petilasan Syeh Siti Jenar (2)

    Eksotis Sekaligus Mistis dulu Petilasan Syeh Siti Jenar (2)

    • calendar_month Ming, 4 Okt 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

      Selain eksotis, Pantai Lemah Abang konon juga mistis. Dikisahkan, dulu tempat ini merupakan petilasan dari salah seorang wali yang kontroversial pada zaman walisongo. Namanya Syeh Siti Jenar. ”Cerita-ceritanya begitu. Ada aura mistis. Temenku suatu sore pernah “disasarkan” di tengah hutan karetan, saat hendak ke pantai itu,” kata Ardian Firda Maulida, salah seorang pengunjung dari […]

  • Ini Dia Fakta Masjid Al Aqsa yang Bikin Bangsa Indonesia Bangga

    Ini Dia Fakta Masjid Al Aqsa yang Bikin Bangsa Indonesia Bangga

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    sumber : http://www.backpackerumrah.com Masjid Al Aqsa di Palestina tentu sangat populer. Selain menjadi salah satu latar peristiwa besar Isra’ Mikraj Nabi Muhamad SAW, masjid ini juga menjadi latar konflik. Tentu kita masih ingat beberapa waktu lalu sempat terjadi ketegangan antara Palestina dan Zionis Yahudi yang menyoal masjid ini. Namun di balik itu semua ada fakta-fakta […]

expand_less