Breaking News
light_mode

DPRD Pati Gelar Sidang Paripurna, Bahas Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi Daerah Mengikuti Aturan Pemerintah Pusat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
  • visibility 98.713

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati mengadakan sidang paripurna dengan pokok bahasan penyampaian tanggapan dari jajaran kepala daerah terkait rencana perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur mengenai pajak dan retribusi daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama lantai dua gedung DPRD Kabupaten Pati, pada Jumat (8/5/2026).

Dari total 50 orang anggota dewan, sebanyak 33 orang hadir memenuhi undangan sidang. Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, didampingi oleh masing-masing wakil ketua yaitu Hardi, Bambang Susilo, dan Suwito. Turut hadir mendampingi jalannya sidang, Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

Menurut penjelasan Ali Badruddin, penyusunan perubahan terhadap peraturan daerah ini dilakukan semata-mata untuk menyesuaikan ketentuan yang berlaku di tingkat daerah dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Perubahan ini menyesuaikan regulasi pusat,” ujar Ali.

Ia menambahkan, tahapan pembahasan selanjutnya akan melibatkan pihak legislatif dan eksekutif secara bersama-sama guna memastikan setiap isi perubahan aturan nantinya benar-benar selaras dengan kebutuhan serta kondisi di daerah.

Proses diskusi akan diikuti oleh Komisi B, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, maupun tim khusus yang dibentuk, beserta perwakilan dari pemerintah daerah.

“Jadi nanti akan dibahas bersama-sama antara Komisi B atau Bapemperda atau Pansus bersama dengan eksekutif dalam hal ini utusan Bupati Pati,” jelasnya.

Selain itu, dalam proses penyusunan aturan baru tersebut, dewan juga berencana mengundang pihak kejaksaan untuk menjadi narasumber guna memberikan pandangan yang objektif dan sesuai hukum.

Pendapat serta masukan yang disampaikan oleh masyarakat juga akan dijadikan bahan pertimbangan penting sebelum peraturan ditetapkan.

“Kami juga nanti akan melibatkan pihak kejaksaan sebagai narasumber tentang perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Pati,” lanjutnya.

Lebih jauh lagi, Ali menyampaikan bahwa perubahan ini juga menjadi bentuk evaluasi menyeluruh terhadap besaran tarif yang selama ini diberlakukan, agar nilainya menjadi lebih tepat dan relevan dengan keadaan saat ini.

Ada kemungkinan beberapa tarif akan diubah, baik yang dinilai terlalu rendah maupun yang dirasa sudah tidak sesuai lagi karena terlalu tinggi.

“Tujuannya untuk menyesuaikan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan peraturan di atasnya. Kemudian memperbarui tarif pajak yang sudah tidak layak, mungkin ada yang masih terlalu murah atau terlalu tinggi sehingga perlu disesuaikan,” pungkasnya.

(adv)

Editor : Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

    Komitmen Pro Rakyat, Bapemperda DPRD Pati: Di Bawah Rp15 Juta Omzet, UMKM Bebas dari Kewajiban Bayar Pajak PBJT

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.304
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra, mengajukan usulan penyesuaian besaran batas minimal omzet pelaku usaha yang akan dikenakan pajak dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Angka yang diusulkan pihak legislatif jauh lebih tinggi dibandingkan draf awal yang disampaikan pemerintah daerah. Jika usulan […]

  • Pandemi dan Alarm Kemanusiaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa

    Pandemi dan Alarm Kemanusiaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa

    • calendar_month Ming, 25 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 269
    • 0Komentar

      Gus Mus mengingatkan tentang hikmah di balik pandemi yang melanda negeri ini. Sudah seharusnya saat ini umat muslim justru berterimakasih atas kondisi yang tengah terjadi. Ini menjadi bentuk teguran dari Allah. Kita harus berterimakasih karena Allah masih ngeman, kita masih ditegur. Salah satu caranya ingatlah jika kita semua ini masih bersaudara.  PATI – KH. […]

  • Pria di Tambakromo Aniaya Adik Ipar hingga Tewas, Terancam Tujuh Tahun Penjara

    Pria di Tambakromo Aniaya Adik Ipar hingga Tewas, Terancam Tujuh Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PATI – RS (28), warga Desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, kini ditahan di Polresta Pati atas tuduhan penganiayaan yang menyebabkan kematian adik iparnya. Peristiwa bermula dari pertengkaran antara adik RS dan suaminya (korban). Merasa kesal, RS memukul korban hingga terjatuh dan kepalanya membentur lantai. “Pukulan mengenai wajah korban sehingga korban terjatuh dan kepalanya […]

  • Indonesia Krisis Kontrol Kebijakan Pemerintah

    Indonesia Krisis Kontrol Kebijakan Pemerintah

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PATI – Tokoh politik nasional yang juga mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tak bisa menyembunyikan kegeramanya terhadap kondisi pemerintahan Indonesia saat ini. Menurutnya Indonesia saat ini sedang krisis oposisi sebagai kontrol kebijakan pemerintah. Kelompok oposisi sebagai representasi rakyat, dinilai tidak lagi subtantif dan bahkan cenderung mati. Dalam sistem presidensial, lanjut Fahri Hamzah, rakyat […]

  • Bupati Pati Hadiri Jateng Bersholawat, Dukung Peran Santri dalam Pembangunan

    Bupati Pati Hadiri Jateng Bersholawat, Dukung Peran Santri dalam Pembangunan

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 297
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Pati, Sudewo, menghadiri acara Jateng Bersholawat di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Selasa malam (21/10), sebagai bagian dari peringatan Hari Santri tingkat Provinsi Jawa Tengah. Acara ini dihadiri ribuan masyarakat dan diisi dengan sholawat bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf (Habib Bidin), Hadroh Azzahir, dan K.H. Muhammad Iqdam Kholid (Gus Iqdam). Usai acara, […]

  • Petani Lesu, Cabai Merah Cuma 5 Ribu

    Petani Lesu, Cabai Merah Cuma 5 Ribu

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

      Salah seorang petani cabai dari Desa Sidoarjo Kecamatan Wedarijaksa, Pati. PATI – Harga cabai anjlok di tingkat petani. Dari yang pernah 30 ribu perkilogram menjadi 5 ribu. Hal ini seperti yang dialami petani cabai di Desa Sidoarjo Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Salah seorang petabi cabai, Wario mengatakan, petani merugi pada masa panen kali ini. […]

expand_less