JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang bertugas meliput berbagai peristiwa.
Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons terhadap sejumlah insiden kekerasan yang melibatkan oknum personel kepolisian terhadap jurnalis yang sedang bertugas dalam beberapa hari terakhir.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan bahwa media merupakan mitra strategis bagi Polri dan menjadi salah satu sumber informasi serta literasi utama bagi masyarakat.
“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” jelasnya.
Dengan demikian, Karopenmas mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk menjalankan instruksi ini dengan sungguh-sungguh dan memastikan keamanan serta kelancaran tugas wartawan di lapangan.
Editor: Arif