Ali Badruddin Minta Komisi D Panggil Sekolah dan Disdikbud usai Kepala SMPN 1 Tayu Dinilai Kurang Responsif
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2.773

Ali Badrudin, Ketua DPRD kabupaten Pati
PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menginstruksikan Komisi D DPRD Pati untuk segera mengundang pihak pengelola SMPN 1 Tayu serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati.
Langkah ini diambil setelah Kepala SMPN 1 Tayu dinilai tidak memberikan respon yang memadai saat anggota dewan melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke sekolah tersebut.
Ali mengungkapkan kekhawatirannya terkait sikap kepala sekolah saat Komisi D melaksanakan tugas pengawasan langsung di lokasi.
Menurutnya, pada saat anggota dewan tiba untuk melakukan pengecekan, kepala sekolah tidak langsung menemui mereka dan terlihat sedang fokus pada panggilan telepon.
“Ketika sidak, kepala sekolahnya asyik teleponan. Yang menemui anggota dewan bukan kepala sekolahnya, tapi wakilnya,” ungkapnya.
Menurutnya, seharusnya kepala sekolah mampu mengalokasikan waktu untuk bertemu dengan anggota dewan yang tengah menjalankan wewenang pengawasan. Melalui komunikasi tatap muka, berbagai permasalahan yang ada di sekolah bisa diutarakan secara terbuka dan menghindari terjadinya kesalahpahaman di kemudian hari.
Ali menegaskan bahwa pertemuan langsung tersebut memiliki peran penting untuk mencapai pemahaman bersama terkait kondisi aktual di lapangan. Jika terdapat permasalahan tertentu, ia menyampaikan bahwa hal tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar semua pihak dapat bekerja sama dalam mencari solusi yang tepat.
“Ya ditemui dan dijawab yang benar. Namanya masalah kan pasti ada solusinya. Paling tidak transparan, sehingga bisa dicari jalan keluarnya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa hubungan komunikasi yang baik akan mencegah terjadinya dinamika negatif seperti saling menyalahkan. Melalui dialog yang terbuka dan sinergis, diharapkan seluruh pihak dapat menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak.
“Biar tidak saling menghakimi kesannya. Harus dicarikan jalan tengahnya,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Ali Badruddin meminta agar Komisi D segera melakukan tindak lanjut terhadap permasalahan ini dengan cara memanggil pihak sekolah dan dinas terkait untuk memberikan klarifikasi serta tanggung jawab terkait kondisi yang terjadi. Langkah ini dianggap krusial agar persoalan tidak berkembang menjadi lebih kompleks.
“Saya minta Komisi D menindaklanjuti. Dinas dan pihak sekolah dipanggil untuk dimintai tanggung jawab,” tegasnya.
Ia berharap bahwa melalui proses pemanggilan tersebut, permasalahan yang muncul dapat diselesaikan dengan baik dan sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas komunikasi serta pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
(adv)
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

