Hindari Praktik Pungli, Komisi D DPRD Pati Dorong Pengusulan Program Revitalisasi
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 24.190

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo
PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati didesak untuk segera mengajukan usulan program perbaikan dan pembangunan gedung sekolah untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini dianggap sangat mendesak mengingat masih banyaknya fasilitas pendidikan yang kondisinya sudah memprihatinkan.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, dalam keterangannya di Gedung DPRD setempat, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, Pemkab Pati sebelumnya telah mengajukan permohonan revitalisasi untuk 100 unit sekolah kepada pemerintah pusat.
“Tahun ini kami minta kembali ada 100 sekolah yang diusulkan untuk dibangun pada 2026,” ujar dia.
Politisi ini berharap, dengan terealisasinya program perbaikan fisik tersebut, praktik pungutan liar (pungli) yang berkedok iuran pembangunan di lingkungan sekolah bisa dihilangkan sepenuhnya.
Ia menegaskan, pihak eksekutif telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal ini. Teguh Bandang juga menekankan bahwa ke depannya tidak boleh ada lagi pembebanan biaya pembangunan fasilitas sekolah yang ditanggung oleh masyarakat atau orang tua siswa.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, membenarkan bahwa pihaknya telah menyiapkan usulan program revitalisasi sekolah untuk tahun 2026. Pengajuan tersebut diprioritaskan untuk gedung-gedung yang kondisinya sudah tidak layak huni.
Chandra mengungkapkan, masih banyak sekolah di Pati yang menempati bangunan tua hasil program Instruksi Presiden (Inpres) masa lalu. Oleh karena itu, pembaruan infrastruktur sangat diperlukan demi menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi para siswa serta tenaga pendidik.
(adv)
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

